Chapnews – Ekonomi – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara tegas menyatakan bahwa keselamatan penerbangan bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan sebuah mandat negara yang strategis dan prioritas utama pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam CEO Safety Meeting 2026 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (25/2/2026), sebagai persiapan menghadapi lonjakan penumpang jelang Angkutan Lebaran 2026.
Dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, Menhub Dudy menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, dan berdaya saing. Untuk mencapai visi tersebut, konektivitas nasional yang kuat, logistik yang efisien, serta pelayanan publik yang andal dan berkualitas menjadi pilar utama. Sektor transportasi, khususnya penerbangan, memegang peranan krusial dalam mewujudkan agenda ambisius ini.

Menhub Dudy menegaskan, tanpa fondasi keselamatan yang kokoh, mustahil tercapai konektivitas yang optimal, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan kepercayaan publik yang solid. Keselamatan adalah inti dari pembangunan nasional. Gangguan pada aspek ini tidak hanya menghambat distribusi logistik, pariwisata, dan investasi, tetapi juga berpotensi merusak reputasi Indonesia di kancah internasional.
"Karena itu, keselamatan penerbangan merupakan bagian integral dari strategi pembangunan bangsa yang lebih luas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional," tegas Menhub Dudy, seperti dikutip dari chapnews.id.
Lebih lanjut, sistem keselamatan juga mencerminkan reputasi sebuah negara dalam standar transportasi. Industri penerbangan, dengan kompleksitas teknologi dan profesionalismenya, adalah simbol standar keselamatan yang tinggi. Oleh karena itu, isu keselamatan tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan sebagai isu strategis yang menyangkut kredibilitas dan martabat bangsa.
"Keselamatan bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum yang tak terpisahkan. Setiap kebijakan perusahaan harus berlandaskan pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama," tambah Menhub. Penegasan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat sistem keselamatan penerbangan, khususnya dalam menghadapi persiapan Angkutan Lebaran 2026 yang diproyeksikan akan mengalami lonjakan penumpang signifikan.



