Ads - After Header

Bus Mudik Tak Laik Jalan? Kemenhub Siap Turunkan Penumpang!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap bus angkutan Lebaran 2026 yang kedapatan tidak memenuhi standar kelayakan operasional. Dalam upaya menjamin keselamatan pemudik, Kemenhub akan menggelar inspeksi mendadak di berbagai titik jalur arus mudik, dan tidak akan segan menurunkan penumpang dari bus yang dinilai membahayakan.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan bus pengganti bagi para penumpang yang terpaksa diturunkan dari armada yang tidak layak jalan. Setelah itu, operator bus (PO Bus) yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat keparahan pelanggaran yang ditemukan.

Bus Mudik Tak Laik Jalan? Kemenhub Siap Turunkan Penumpang!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami akan melakukan sidak bus dan menyiapkan bus pengganti. Jadi, jika memang ada bus yang tidak bisa ditoleransi kondisinya, penumpang akan kami turunkan dan busnya diganti. PO Bus yang bersangkutan tentu akan kami sanksi," ujar Menhub Dudy dalam sebuah sesi Media Briefing di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Langkah proaktif ini diambil untuk meningkatkan standar keselamatan dan kedisiplinan operator bus, terutama di tengah lonjakan permintaan angkutan mudik yang signifikan dibandingkan periode normal. Menurut Menhub, aspek keselamatan tidak bisa ditawar, meskipun dalam situasi permintaan yang tinggi.

Inspeksi yang akan dilakukan Kemenhub ini berbeda dengan pemeriksaan rutin (ramp check) yang biasa dilakukan. Beberapa lokasi strategis telah dipilih sebagai titik pemeriksaan. Fokus pemeriksaan akan mencakup kondisi fisik bus secara menyeluruh, kesehatan pengemudi, hingga kelengkapan peralatan darurat yang harus tersedia untuk mitigasi risiko.

"Ini merupakan langkah antisipasi. Kami tidak ingin ada insiden yang terjadi karena kelalaian dalam pengawasan. Jika dibiarkan beroperasi dan terjadi sesuatu, tentu kami juga yang akan disalahkan," tambah Menhub.

Untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif, Kemenhub akan berkolaborasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri selama pelaksanaan inspeksi mendadak ini. Diharapkan, kegiatan ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban selama periode angkutan Lebaran 2026. (Foto: chapnews.id)

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer