Ads - After Header

Drama Evakuasi Buaya di Lampung

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Suasana mencekam sekaligus mengharukan menyelimuti sebuah pemukiman di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Sabtu (26/9). Sebuah operasi penyelamatan yang melibatkan petugas pemadam kebakaran dan berbagai instansi terkait harus dilakukan untuk mengevakuasi seekor buaya muara berukuran besar dari sebuah rumah warga.

Buaya yang diberi nama Coki tersebut memiliki panjang mencapai 2,5 hingga 2,7 meter. Proses evakuasi ini bukan sekadar tindakan teknis biasa, melainkan sebuah drama emosional yang melibatkan pemiliknya. Wike (40), pemilik yang telah merawat Coki selama tiga tahun terakhir, tidak mampu membendung kesedihannya. Ia menangis histeris saat melihat hewan peliharaannya harus dibawa pergi oleh petugas. Bahkan, saking kuatnya ikatan batin yang dirasakan, Wike sempat jatuh pingsan di lokasi kejadian.

Drama Evakuasi Buaya di Lampung
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasi Bidang Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung, Omar Dhani, menjelaskan bahwa proses evakuasi berlangsung cukup intens selama kurang lebih 15 menit. Untuk memastikan keamanan, tim Damkarmat mengerahkan satu unit mobil rescue beserta tujuh personel terlatih. Petugas menggunakan peralatan khusus seperti tali pengikat, hook, helm, hingga sarung tangan pelindung guna menghindari serangan dari predator tersebut.

"Langkah pertama, kami arahkan buaya ke daratan. Setelah itu, kami gunakan tali untuk mengunci mulutnya agar tidak berbahaya. Setelah mulutnya terisolasi, kami ikat bagian kaki dan tubuhnya agar bisa diamankan dengan stabil," jelas Omar mengenai prosedur teknis yang dilakukan tim di lapangan.

Camat Panjang, Hendry Satria Jaya, mengungkapkan bahwa proses negosiasi dengan pihak keluarga sempat berjalan alot. Hal ini disebabkan oleh kedekatan emosional yang sudah terbangun selama bertahun-tahun antara Wike dan Coki. Namun, pemerintah tetap harus mengambil tindakan tegas demi keselamatan publik. Mengingat ukuran Coki yang sudah semakin besar, keberadaannya di lingkungan pemukiman dianggap sangat berisiko bagi keselamatan warga sekitar.

Setelah berhasil diamankan, Coki langsung diserahkan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Koordinator Satpel Palembang LPK Pekanbaru KKP, Hade Hambrata, menyatakan bahwa satwa tersebut akan dibawa ke tempat penangkaran milik PT Vista Agung Kencana di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Di sana, Coki akan dikelola dengan status sebagai barang milik negara.

Hade juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak sembarangan memelihara satwa liar tanpa izin resmi. "Jika ada warga yang memelihara buaya, mohon segera dilaporkan agar bisa dievakuasi. Ini adalah hewan liar yang secara alami tidak seharusnya berada di lingkungan rumah," tegasnya. Melalui kejadian ini, pemerintah berharap masyarakat lebih sadar akan regulasi pemeliharaan satwa berbahaya demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer