Ads - After Header

Emas Puluhan Juta Ditemukan di Kantor BPN Jatim

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar dalam upaya pemberantasan praktik lancung di sektor pertanahan. Dalam sebuah penggeledahan intensif di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, Surabaya, penyidik menemukan barang bukti yang mengejutkan, yakni sejumlah perhiasan emas yang diduga kuat merupakan hasil praktik suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa temuan perhiasan emas tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyitaan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut. Berdasarkan hasil investigasi awal, emas-emas tersebut diduga berasal dari uang tunai yang dikumpulkan oleh oknum pegawai dari para pemohon layanan pertanahan.

Emas Puluhan Juta Ditemukan di Kantor BPN Jatim
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan yang diduga berbahan emas. Perhiasan ini diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan oleh para oknum," ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9).

Budi menambahkan bahwa tim penyidik saat ini tengah melakukan penghitungan mendalam terhadap nilai aset tersebut. Berdasarkan estimasi sementara, total nilai perhiasan emas yang disita mencapai angka puluhan juta rupiah. KPK kini tengah mendalami motif di balik konversi uang tunai menjadi perhiasan emas tersebut. Penyidik ingin memastikan apakah tindakan tersebut merupakan upaya untuk menyamarkan jejak aliran dana ilegal atau ada maksud lain yang lebih kompleks.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur sendiri berlangsung cukup lama, yakni sekitar 11 jam sejak dimulai pada Kamis (24/9). Selain perhiasan emas, penyidik juga menemukan tumpukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan uang pelicin dari masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan. Tak hanya uang dan emas, sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik juga telah diamankan untuk kepentingan analisis lebih lanjut.

Kasus ini merupakan bagian dari skandal besar yang menyeret delapan orang tersangka terkait dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Nama-nama besar seperti mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, hingga politikus Fahd El Fouz, turut terseret dalam pusaran kasus ini. Selain itu, petinggi korporasi dan pejabat eselon di kementerian terkait juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyebut beberapa dari tersangka tersebut merupakan orang-orang kepercayaan dalam struktur kementerian. Saat ini, para tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan awal. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh instansi pelayanan publik agar tidak bermain-main dengan integritas, terutama dalam layanan krusial seperti pertanahan yang sangat rawan akan praktik pungutan liar dan suap.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer