Chapnews – Ekonomi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang pemerintah, ternyata juga membuka peluang kerja dengan gaji yang cukup menarik. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap, seorang sopir yang bertugas mengantar logistik program MBG bisa mengantongi upah sekitar Rp100 ribu per hari.
Jika dihitung secara bulanan, seorang sopir MBG berpotensi membawa pulang gaji hingga Rp3 juta. Angka ini tentu menjadi angin segar, apalagi mengingat petugas MBG berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berarti sistem penggajiannya terjamin oleh negara melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian penting dari program MBG, juga telah masuk dalam alokasi APBN. Sebagai gambaran, seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang ditugaskan sebagai Kepala SPPG, dilaporkan menerima penghasilan total sekitar Rp19,3 juta untuk periode tiga bulan.
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi sopir MBG? Meski detailnya bisa bervariasi, umumnya calon pelamar harus memenuhi kualifikasi standar seperti memiliki SIM yang sesuai, pengalaman mengemudi yang memadai, serta kondisi fisik dan mental yang sehat.


