Chapnews – Nasional – Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Haji dan Umrah. Sekitar 20 ribu calon jemaah haji dari tiga provinsi di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terancam gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2026. Ancaman serius ini muncul akibat dampak parah dari bencana alam yang melanda wilayah tersebut baru-baru ini, yang menghambat proses pelunasan biaya haji.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan situasi genting ini usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen pada Selasa lalu. Ia menjelaskan bahwa bencana alam telah mengganggu jadwal pemenuhan kewajiban finansial bagi puluhan ribu jemaah, sehingga berpotensi menunda atau bahkan menggagalkan keberangkatan mereka.

"Ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini," ujar Gus Irfan kepada awak media. Ia menambahkan, "Tiga lokasi itu, sekitar 20 ribuan. Mungkin rata-rata."
Irfan melanjutkan, rapat dengan Komisi VIII DPR RI membahas payung hukum yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan jadwal keberangkatan puluhan ribu jemaah yang terancam mundur ini. Dalam skenario terburuk, kuota haji dari ketiga provinsi tersebut berpotensi dialihkan ke provinsi lain yang tidak terdampak.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah telah memberikan dispensasi berupa perpanjangan waktu pelunasan biaya haji hingga pertengahan Januari 2026. Namun, Gus Irfan menegaskan, jika target pelunasan ini tidak terpenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, para calon jemaah yang terdampak kemungkinan besar akan mundur keberangkatannya hingga tahun 2027.
"Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," jelas Irfan, menggarisbawahi opsi yang harus diambil pemerintah.
Persentase pelunasan biaya haji di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh saat ini masih jauh dari harapan. Irfan menyebut, di Sumbar dan Sumut, persentase pelunasan baru mencapai angka 60 persen, sementara di Aceh bahkan lebih rendah, hanya sekitar 50 persen. Angka ini menjadi indikator utama kekhawatiran pemerintah.
"Itu yang kita agak khawatir, tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal, tapi kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda lagi nanti," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga telah menyampaikan kebijakan relaksasi waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari daerah terdampak banjir dan longsor di ketiga provinsi tersebut. Sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat memang diterjang banjir bandang dan longsor pada akhir November lalu, yang menyebabkan kerusakan parah pada pemukiman dan infrastruktur.
"Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, Tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang," ucap Dahnil pada awal Desember lalu, sebagai upaya pemerintah meringankan beban jemaah di tengah musibah. Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak jemaah untuk beribadah haji tetap terpenuhi.



