Chapnews – Ekonomi – Para investor dan pegiat pasar logam mulia di Tanah Air kembali dihadapkan pada stabilitas harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat, 21 Agustus 2026. Setelah sempat mencatatkan lonjakan signifikan, harga jual emas Antam hari ini terpantau tidak bergeming, bertahan kokoh di angka Rp2.725.000 per gram.
Berdasarkan pemantauan chapnews.id dari situs resmi Logam Mulia, stagnasi ini terjadi setelah sebelumnya harga emas Antam sempat meroket hingga Rp80.000. Kendati harga jual tetap, nilai beli kembali atau buyback emas Antam justru menunjukkan pergerakan positif. Harga buyback dilaporkan naik sebesar Rp80.000, mencapai level Rp2.585.000 per gram, memberikan angin segar bagi mereka yang ingin merealisasikan keuntungan.

Penting bagi calon pembeli maupun penjual untuk memahami implikasi perpajakan yang melekat pada transaksi emas batangan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dengan bobot antara 1 gram hingga 1.000 gram akan dikenakan potongan pajak yang berlaku.
Lebih lanjut, bagi individu yang berniat menjual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk, transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh ini bervariasi; 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Perlu dicatat, potongan pajak ini akan langsung dipangkas dari total nilai buyback yang diterima oleh pelanggan.
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai denominasi pada hari ini, Jumat (21/8/2026):
- 0,5 gram: Rp1.412.500
- 1 gram: Rp2.725.000
- 2 gram: Rp5.390.000
- 3 gram: Rp8.060.000
- 5 gram: Rp13.400.000
- 10 gram: Rp26.745.000
- 25 gram: Rp66.737.000
- 50 gram: Rp133.395.000
- 100 gram: Rp266.712.000
- 250 gram: Rp666.515.000
- 500 gram: Rp1.332.820.000
- 1.000 gram: Rp2.665.600.000
Stabilitas harga ini, terutama setelah lonjakan sebelumnya, bisa menjadi sinyal menarik bagi investor yang mencari titik masuk atau keluar dari pasar emas. (Feby Novalius)
Untuk mendapatkan informasi terkini seputar dinamika ekonomi dan investasi, pantau terus chapnews.id.

