Chapnews – Ekonomi – Konsumen LPG nonsubsidi di seluruh Indonesia harus bersiap menghadapi kenaikan harga yang signifikan. Terhitung sejak 18 April 2026, harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg kini mencapai Rp228.000 per tabung, sementara ukuran 5,5 kg dibanderol Rp107.000. Penyesuaian harga ini telah diumumkan dan berlaku secara nasional, dengan kenaikan rata-rata mendekati 19 persen dari harga sebelumnya.
PT Pertamina Patra Niaga, melalui laman resminya yang dikutip chapnews.id pada Senin (20/4/2026), merinci bahwa harga LPG 12 kg sebelumnya adalah Rp192.000, yang berarti mengalami kenaikan sekitar 18,75 persen. Sementara itu, untuk LPG 5,5 kg, harga melonjak dari Rp90.000 menjadi Rp107.000, atau setara dengan kenaikan 18,89 persen.

Harga jual yang ditetapkan merupakan harga ex-Agen untuk pengisian ulang (refill) dan berlaku untuk wilayah dengan radius 60 km dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE terdekat). Untuk lokasi di luar radius tersebut, akan ada penambahan biaya distribusi yang disesuaikan dengan tarif yang wajar. Penting untuk diketahui bahwa harga ex-Agen ini sudah mencakup margin agen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut adalah daftar lengkap harga LPG 12 kg terbaru di berbagai wilayah Indonesia:
- Rp208.000: Khusus berlaku di Free Trade Zone (FTZ) Batam.
- Rp228.000: Diterapkan di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
- Rp230.000: Berlaku di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
- Rp238.000: Meliputi Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara.
- Rp265.000: Khusus untuk wilayah Kalimantan Utara.
- Rp285.000: Menjadi harga tertinggi, berlaku di wilayah Maluku dan Papua.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi ini tentu menjadi perhatian serius bagi rumah tangga dan pelaku usaha yang mengandalkan bahan bakar ini untuk kebutuhan sehari-hari. Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa daftar harga terbaru di wilayah masing-masing melalui kanal informasi resmi Pertamina Patra Niaga guna memastikan keakuratan data.


