Chapnews – Ekonomi – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, angkat bicara mengenai polemik status anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eva Stevany Rataba. Mensos secara tegas menyatakan bahwa Eva, yang diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,5 miliar, kini telah resmi dikeluarkan dari daftar kelompok kesejahteraan Desil 4, menyusul pemutakhiran data terbaru yang dilakukan oleh kementeriannya.
"Ya, ini benar memang dia ada di desil 4, tapi dia belum pernah menerima bansos. Nah setelah kita tahu ada informasi ini, kita telusuri, dimutakhirkan, sekarang dia sudah tidak di desil 4 lagi," ujar Gus Ipul kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dengan pemutakhiran data ini, Gus Ipul memastikan bahwa Eva Stevany Rataba secara otomatis tidak akan lagi menjadi calon penerima bansos. Ia juga kembali menegaskan bahwa sepanjang proses verifikasi, Eva belum pernah tercatat sebagai penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
"Setiap informasi yang kami terima itu kita jadikan sebagai bagian dari pemutakhiran data. Jadi anggota DPR ini memang belum pernah mendapatkan bansos juga," sambung Gus Ipul, menekankan komitmen kementeriannya terhadap akurasi data.
Gus Ipul menampik anggapan adanya kesalahan data dalam kasus ini. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa kejadian ini justru mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah dalam memutakhirkan dan menyempurnakan data penerima manfaat agar lebih akurat dan tepat sasaran.
"Nah untuk ini tidak ada yang salah ya, ini memang bagian dari proses konsolidasi data dan kita punya komitmen untuk memperbaiki," tegasnya, menggarisbawahi bahwa perbaikan data adalah proses yang dinamis dan terus-menerus.
Kabar mengenai masuknya nama Eva Stevany Rataba dalam kelompok Desil 4, bahkan sempat dikaitkan dengan daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, sontak memicu gelombang sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eva tercatat memiliki harta kekayaan fantastis mencapai Rp3,5 miliar, sebuah angka yang kontras dengan kriteria penerima bansos yang seharusnya.


