Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Terungkap! PT Toba Pulp Tersangka, Siapa Pemiliknya?

Chapnews – Ekonomi – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang dunia korporasi dengan resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL), emiten dengan kode INRU, sebagai tersangka korporasi dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Perusahaan ini terseret dalam dugaan praktik transfer pricing dan under-invoicing yang disinyalir merugikan keuangan negara secara signifikan. Skandal ini berpusat pada aktivitas ekspor bubur kertas yang dilakukan PT TPL kepada perusahaan afiliasinya, serta penjualan lokal, sepanjang periode 2008 hingga 2025. Penetapan ini sontak memunculkan pertanyaan besar di benak publik: siapakah sebenarnya sosok atau entitas di balik PT Toba Pulp yang kini menjadi sorotan tajam?

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, dalam keterangannya di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, secara tegas menyatakan, "Tim penyidik pada hari ini telah menetapkan korporasi PT TPL Tbk sebagai tersangka." Penetapan TPL sebagai tersangka korporasi ini menandai babak baru dalam penyelidikan yang telah berjalan.

Saiful merinci bahwa sejak tahun 2008 hingga 2025, PT Toba Pulp Lestari diduga kuat melakukan kegiatan ekspor produk bubur kertas kepada entitas afiliasinya, DP Macau Marketing International Ltd. Selain itu, penjualan produk secara lokal juga dilakukan kepada afiliasi lainnya, Asia Pacific Rayon. Praktik culas ini, menurut Saiful, dilakukan secara melawan hukum melalui skema under-invoicing. Modusnya adalah dengan mengubah dan memanipulasi Kode Harmonized System (HS Code) produk, disesuaikan berdasarkan karakteristik, kegunaan, dan nilai sebenarnya dari produk tersebut.

Sebelum penetapan PT TPL sebagai tersangka korporasi, Kejagung telah lebih dulu menetapkan dua individu, yakni BP dan SR, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keterlibatan korporasi sebesar PT TPL dalam kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang tengah ditangani Kejagung. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk menguak seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik transfer pricing dan under-invoicing ini, yang berpotensi merugikan pendapatan negara. Publik menanti transparansi penuh dari Kejagung mengenai siapa dalang utama di balik manipulasi ini, sebagaimana dilansir dari data yang dihimpun chapnews.id pada Selasa (8/9/2026).


Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer