Chapnews – Ekonomi –
JAKARTA – Publik diimbau untuk tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara adalah penyebab utama pemadaman listrik masif atau "blackout" yang melanda Sumatera. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bachtiar, menegaskan pentingnya menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan, serta menghindari spekulasi yang belum didukung fakta.

Berbicara di Jakarta pada Jumat (10/7/2026), Bisman menjelaskan bahwa setiap kasus pidana memerlukan tahapan yang panjang dan komprehensif, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan. "Kesimpulan hukum tidak dapat dibangun hanya berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang di ruang publik. Spekulasi tanpa bukti justru berpotensi menyesatkan masyarakat," ujarnya, sebagaimana dilaporkan chapnews.id.
Menurut Bisman, dugaan penyimpangan dalam pengadaan komoditas energi ini belum bisa serta-merta dianggap sebagai pemicu tunggal blackout di Sumatera. Ia menyoroti bahwa gangguan sistem kelistrikan berskala besar dapat dipicu oleh beragam faktor teknis yang kompleks. Ini mencakup masalah pada jaringan transmisi, gangguan di pembangkit listrik, hingga kondisi cuaca ekstrem yang tidak terduga.
Pandangan ini, lanjut Bisman, selaras dengan keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang mengindikasikan bahwa gangguan sistem kelistrikan di Sumatera disebabkan oleh "trip" pada sistem. Hal ini mengarahkan pada kesimpulan bahwa pemadaman lebih erat kaitannya dengan aspek teknis dan operasional, bukan langsung pada isu pengadaan. Oleh karena itu, hubungan kausal antara dugaan tindak pidana korupsi dan insiden blackout harus dibuktikan melalui investigasi teknis yang mendalam dan proses hukum yang transparan.
"Dalam kerangka hukum, hubungan sebab dan akibat wajib dibuktikan melalui investigasi teknis dan didukung oleh bukti-bukti konkret. Dengan demikian, belum ada kepastian bahwa pengadaan batu bara merupakan akar masalah utama dari blackout yang terjadi di Sumatera," tegas Bisman, menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi resmi.


