Ads - After Header

Heboh! Istri Kosasih Diperiksa KPK, Miliaran Rupiah Hilang!

Redaksi

Heboh! Istri Kosasih Diperiksa KPK, Miliaran Rupiah Hilang!

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak misteri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Langkah terbaru KPK adalah memeriksa Rina Lauwy, mantan istri Antonius N.S. Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen yang telah berstatus tersangka. Pemeriksaan yang dilakukan Selasa (17/12) lalu ini difokuskan pada aliran uang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

"Saksi (Rina Lauwy) hadir dan didalami terkait aliran uang," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis pada Kamis (19/12). Informasi serupa juga dikonfirmasi penyidik kepada Tuti Nurbaiti, seorang karyawan BUMN.

Heboh! Istri Kosasih Diperiksa KPK, Miliaran Rupiah Hilang!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut sumber chapnews.id, selain Kosasih, Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama Insight Investments Management, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri. Intensitas penyidikan terlihat dari penggeledahan tujuh lokasi berbeda yang telah dilakukan KPK. Lokasi tersebut meliputi beberapa rumah di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan, sebuah unit apartemen di Jakarta Selatan, kantor swasta di SCBD Jakarta Selatan, dan kantor PT Taspen di Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen dan catatan investasi keuangan, alat elektronik, serta uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan kasus ini. KPK menduga negara mengalami kerugian miliaran rupiah akibat kasus korupsi ini. Proses hukum terus bergulir, dan publik menantikan pengungkapan seluk-beluk kasus ini hingga tuntas.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer