Chapnews – Ekonomi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuat pengumuman mengejutkan terkait pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025), Bahlil menegaskan bahwa operator SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo tak lagi mendapat izin impor BBM hingga 30 Desember 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur tata kelola impor BBM, khususnya terkait kuota impor dalam neraca komoditas.
Bahlil menjelaskan, kuota impor BBM yang diberikan kepada SPBU swasta tahun ini mencapai 110% lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Namun, kuota tersebut telah habis jauh sebelum akhir tahun. Alih-alih menambah kuota impor, pemerintah mengambil langkah strategis. "Mereka (SPBU swasta) setuju, dan memang harus setuju, untuk membeli BBM dari Pertamina," tegas Bahlil. Langkah ini diambil karena Pertamina masih memiliki stok BBM yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan demikian, Shell, BP, dan Vivo kini wajib berkolaborasi dengan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan BBM mereka. Keputusan ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan BBM nasional dan memastikan pasokan tetap terjaga. Langkah ini juga diyakini akan memperkuat posisi Pertamina sebagai perusahaan energi nasional.




