Ads - After Header

Heboh! Ruhamaben Gugat Benyamin di MK!

Redaksi

Heboh! Ruhamaben Gugat Benyamin di MK!

Chapnews – Nasional – Jakarta, chapnews.id — Pasangan calon nomor urut 2 Pilkada Tangsel 2024, Ruhamaben-Shinta Wahyuni, membuat geger jagat politik Tanah Air. Mereka resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 sekaligus pemenang Pilwalkot Tangsel 2024, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Tangsel digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1).

Dalam petitum yang dibacakan kuasa hukumnya, Ruhamaben-Shinta tak hanya meminta diskualifikasi Benyamin-Pilar, tetapi juga meminta MK membatalkan keputusan KPU Tangsel. Mereka bahkan mendesak MK untuk memerintahkan KPU menggelar pemilihan ulang Pilwalkot Tangsel 2024 tanpa keterlibatan pasangan Benyamin-Pilar.

Heboh! Ruhamaben Gugat Benyamin di MK!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tudingan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif menjadi senjata utama Ruhamaben-Shinta. Mereka menuding adanya keterlibatan ASN dalam tim sukses Benyamin-Pilar, terbukti dengan kegiatan relawan di sebuah pemancingan pada 22 September 2024. Lebih lanjut, mereka juga menuding adanya mobilisasi masif kader posyandu dan RT/RW, serta indikasi dukungan yang terang-terangan dari akun medsos Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan kepada pasangan nomor urut 1.

Gugatan ini tentu akan menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas proses Pilkada Tangsel 2024. Publik menantikan bagaimana MK akan menyikapi gugatan tersebut dan apakan akan mengabulkan permohonan Ruhamaben-Shinta. Sidang selanjutnya akan menentukan nasib Benyamin Davnie sebagai Walikota Tangsel terpilih.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer