Chapnews – Ekonomi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuat pernyataan mengejutkan. Ia memastikan Shell, Vivo, dan BP, operator SPBU swasta raksasa, tak lagi mendapat izin impor Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga akhir tahun ini, tepatnya 30 Desember 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan Keppres yang mengatur tata kelola impor BBM, khususnya terkait kuota impor dalam neraca komoditas.
Bahlil menegaskan, jika ketiga perusahaan tersebut tetap ingin memenuhi kebutuhan BBM di pasaran, satu-satunya jalan adalah membeli dari PT Pertamina (Persero). Pertamina, menurutnya, masih memiliki stok cadangan yang cukup untuk memenuhi permintaan tersebut. "BBM ini kan sektor strategis, jadi aturan impornya jelas diatur dalam Keppres," tegas Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta.

Meskipun demikian, Bahlil mengakui bahwa SPBU swasta sebelumnya telah mendapatkan kuota impor yang cukup besar, bahkan mencapai 110 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Namun, kebijakan baru ini tampaknya bertujuan untuk mengoptimalkan peran Pertamina dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional dan sekaligus mengendalikan pasokan di dalam negeri. Langkah ini pun memicu spekulasi di pasar dan menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap harga BBM di masa mendatang. Chapnews.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.



