Ads - After Header

HP Bikin Napi Garut Gigit Jari, Remisi Idulfitri Ambyar!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Garut, Jawa Barat, sejatinya berkesempatan merayakan Idulfitri 1447 Hijriah dengan pengurangan masa tahanan. Namun, harapan puluhan di antaranya pupus setelah mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, sebagian besar karena pelanggaran disiplin di dalam lapas, terutama terkait penggunaan alat komunikasi ilegal.

Kepala Lapas Kelas II A Garut, Rusdedy, mengungkapkan bahwa total 101 narapidana yang seharusnya berpotensi menerima remisi harus gigit jari. Dari jumlah tersebut, 49 narapidana secara spesifik gagal karena pelanggaran disiplin serius di dalam lapas. "Mayoritas pelanggaran yang mereka lakukan adalah kedapatan membawa alat komunikasi, seperti ponsel," terang Rusdedy, seperti dikutip dari chapnews.id pada Sabtu (21/3).

HP Bikin Napi Garut Gigit Jari, Remisi Idulfitri Ambyar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain itu, Rusdedy merinci alasan kegagalan lainnya: 14 narapidana menjalani hukuman subsider, 5 orang belum memenuhi masa tahanan minimal enam bulan, 3 narapidana non-Muslim, 3 orang mengalami keterlambatan pengusulan, 21 narapidana masih dalam proses pengusulan, dan 6 narapidana dicabut integrasinya. Pelanggaran berat yang dimaksud Rusdedy juga menjadi faktor penentu bagi beberapa WBP yang tidak mendapatkan remisi.

Sementara itu, kabar baik datang bagi 452 WBP yang berhasil memenuhi syarat. Mereka mendapatkan pengurangan masa tahanan dalam dua kategori remisi khusus. Sebanyak 450 narapidana menerima Remisi Khusus I (RK1), yang berarti masa tahanan mereka dipotong antara 15 hari hingga 2 bulan. Dua narapidana lainnya beruntung mendapatkan Remisi Khusus II (RK2), yang memungkinkan mereka langsung menghirup udara bebas pada momen Idulfitri ini.

Pemberian remisi ini, menurut Rusdedy, tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi WBP yang berkelakuan baik, tetapi juga memberikan dampak positif pada efisiensi anggaran negara. Total penghematan anggaran yang berhasil dicapai dari pemberian remisi kepada 452 narapidana ini mencapai Rp 317 juta.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer