Chapnews – Ekonomi – Pemerintah berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) baru sebagai upaya menarik produsen rokok ilegal untuk masuk ke ranah legal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menertibkan industri hasil tembakau sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.
Purbaya menyebutkan adanya usulan dari pemerintah daerah untuk pembangunan KIHT seluas 5 hektare. "Tadi Pak Bupati menyampaikan rencana pembangunan kawasan industri serupa di lokasi lain dengan luas 5 hektare. Kami akan melihat seberapa cepat realisasinya. Jika terkendala pendanaan, kami akan pertimbangkan untuk terlibat, dengan harapan dapat menarik produsen ilegal ke sana," ujarnya saat kunjungan kerja ke KIHT di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Selain pembangunan KIHT, Purbaya juga membuka kemungkinan adanya pemutihan bagi pelaku usaha rokok ilegal. Namun, ia menekankan bahwa setelah proses ini, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran di masa mendatang. "Mungkin akan ada pemutihan untuk dosa masa lalu. Namun, setelah itu, kami akan bertindak keras. Kami akan memberikan ruang untuk melegalkan produk mereka dengan skema cukai yang tepat dan terbaik," tegasnya. Langkah ini menjadi angin segar sekaligus peringatan bagi industri rokok ilegal di Indonesia, seperti dilansir chapnews.id.



