Ads - After Header

Industri Rokok Ilegal "Diampuni"? Pemerintah Siapkan KIHT!

Ahmad Dewatara

Industri Rokok Ilegal "Diampuni"? Pemerintah Siapkan KIHT!

Chapnews – Ekonomi – Pemerintah berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) baru sebagai upaya menarik produsen rokok ilegal untuk masuk ke ranah legal. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menertibkan industri hasil tembakau sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.

Purbaya menyebutkan adanya usulan dari pemerintah daerah untuk pembangunan KIHT seluas 5 hektare. "Tadi Pak Bupati menyampaikan rencana pembangunan kawasan industri serupa di lokasi lain dengan luas 5 hektare. Kami akan melihat seberapa cepat realisasinya. Jika terkendala pendanaan, kami akan pertimbangkan untuk terlibat, dengan harapan dapat menarik produsen ilegal ke sana," ujarnya saat kunjungan kerja ke KIHT di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Industri Rokok Ilegal "Diampuni"? Pemerintah Siapkan KIHT!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Selain pembangunan KIHT, Purbaya juga membuka kemungkinan adanya pemutihan bagi pelaku usaha rokok ilegal. Namun, ia menekankan bahwa setelah proses ini, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran di masa mendatang. "Mungkin akan ada pemutihan untuk dosa masa lalu. Namun, setelah itu, kami akan bertindak keras. Kami akan memberikan ruang untuk melegalkan produk mereka dengan skema cukai yang tepat dan terbaik," tegasnya. Langkah ini menjadi angin segar sekaligus peringatan bagi industri rokok ilegal di Indonesia, seperti dilansir chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer