Chapnews – Ekonomi – Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat penurunan pendapatan yang signifikan sebesar 11,2 persen secara tahunan (YoY) pada semester I-2026, mencapai angka Rp96,39 triliun. Anjloknya pendapatan ini terutama dipicu oleh tekanan pada hasil investasi akibat volatilitas pasar modal yang bergejolak, meskipun kinerja bisnis inti dan fungsi proteksi industri tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo, dalam konferensi pers di kantor AAJI, Jakarta, pada Senin (31/8/2026).
Albertus menjelaskan bahwa total pendapatan industri pada paruh pertama tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Rp108,51 triliun yang tercatat pada periode yang sama tahun sebelumnya. Ia menyoroti bahwa kondisi ini terjadi di tengah tekanan pada sejumlah instrumen investasi utama, termasuk saham, obligasi, dan Surat Berharga Negara (SBN), yang banyak mengalami penyusutan nilai.

"Total pendapatan industri di semester ini tercatat Rp96,39 triliun, atau lebih rendah 11,2 persen secara year-on-year dari tahun lalu sebesar Rp108,51 triliun. Penurunan ini terjadi dalam konteks tekanan pada hasil investasi karena instrumen seperti saham, obligasi, dan SBN banyak mengalami penyusutan," ujar Albertus, seperti dikutip chapnews.id.
Berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI, hasil investasi industri bahkan berbalik negatif. Jika pada semester I-2025 industri masih mampu membukukan hasil investasi positif sebesar Rp16,19 triliun, angka tersebut kini berubah drastis menjadi minus Rp2,47 triliun pada semester I-2026.
Meski demikian, Albertus menegaskan bahwa tekanan jangka pendek pada hasil investasi tidak serta-merta mencerminkan pelemahan fungsi utama asuransi jiwa sebagai penyedia perlindungan finansial jangka panjang. Ia menekankan bahwa investasi industri asuransi jiwa memiliki orientasi jangka panjang, sehingga kinerja dalam kurun waktu tertentu tidak dapat disimpulkan dari siklus pasar secara keseluruhan.
"Untuk membaca kondisi secara utuh, kita perlu melihat indikator perlindungan masyarakat, terutama pendapatan premi hingga bisnis baru," tambah Albertus. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun pasar modal bergejolak, kepercayaan masyarakat terhadap fungsi proteksi asuransi jiwa tetap kuat, dan operasional bisnis inti industri terus berjalan untuk melayani kebutuhan perlindungan finansial.


