Chapnews – Ekonomi – Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia di awal bulan Agustus 2026. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan signifikan hingga Rp20.000 per gram pada perdagangan Sabtu (1/8/2026). Dengan koreksi ini, satu gram emas Antam kini dibanderol Rp2.603.000. Penurunan harga ini juga turut menyeret nilai beli kembali (buyback) yang menjadi perhatian para investor.
Menurut data yang dirilis dari situs resmi Logam Mulia, harga buyback emas Antam ikut melemah sebesar Rp30.000, kini berada di level Rp2.368.000 per gram. Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, perlu diingat bahwa transaksi dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Potongan pajak ini sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, yang akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Sementara itu, regulasi perpajakan untuk pembelian emas batangan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Berikut adalah rincian harga emas Antam per Sabtu, 1 Agustus 2026 untuk beberapa pecahan populer:
- Emas Antam pecahan 0,5 gram: Rp1.351.500
- Emas Antam pecahan 1 gram: Rp2.603.000
- Emas Antam ukuran 2 gram: Rp5.146.000
- Emas Antam ukuran 3 gram: Rp7.694.000
Penurunan harga ini tentu menjadi sorotan, baik bagi calon pembeli yang mungkin melihatnya sebagai peluang untuk berinvestasi, maupun bagi para pemilik emas yang tengah memantau pergerakan nilai portofolio mereka. Pergerakan harga emas di awal bulan ini patut dicermati lebih lanjut melalui sumber terpercaya seperti chapnews.id.


