Chapnews – Ekonomi – Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang vital bagi peningkatan nutrisi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dilaporkan masih terkatung-katung menanti izin operasional. Sebanyak 645 SPPG ini, yang seharusnya sudah melayani masyarakat, belum juga mendapatkan kepastian dari Badan Gizi Nasional (BGN) meskipun seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Asosiasi Pangan dan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (APGI 3T) mengungkapkan bahwa 645 fasilitas tersebut telah melewati semua tahapan perjanjian kerja sama (PKS) yang ditetapkan. Ketua Umum APGI 3T, Herwil Junaidi Harefa, menegaskan bahwa pembangunan dan persiapan SPPG telah rampung sesuai pedoman BGN. "Sejak awal, para investor menerima penugasan untuk membangun SPPG berdasarkan pedoman dan petunjuk teknis yang diterbitkan BGN," ujar Herwil, Minggu (21/6/2026).

Herwil menambahkan, inisiatif pembangunan SPPG ini didasari keprihatinan akan banyaknya anak-anak di daerah terpencil yang belum tersentuh program Makan Bergizi Gratis. "Niat kami murni untuk membangun dan mendukung program pemerintah, bukan untuk memperjualbelikan titik atau fasilitas yang telah dibangun," tegasnya. Ia juga menyoroti tantangan besar dalam membangun fasilitas di wilayah 3T, mulai dari keterbatasan akses hingga membengkaknya biaya logistik yang jauh lebih tinggi dibandingkan pembangunan di perkotaan.
Menurut data APGI 3T, mayoritas pembangunan SPPG ini telah selesai antara Oktober hingga Desember 2025. Namun, hingga pertengahan tahun 2026 ini, para pengelola di lapangan masih belum memperoleh kejelasan mengenai aktivasi operasional SPPG yang telah mereka bangun dengan susah payah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas koordinasi dan komitmen dalam menjamin pemenuhan gizi di daerah-daerah paling membutuhkan.

