Chapnews – Nasional – Istri almarhum Rudi S Gani, pengacara yang tewas ditembak di Bone, Sulawesi Selatan, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permintaan perlindungan ini disampaikan setelah ia mengalami trauma berat pasca menyaksikan langsung suaminya tertembak. "Saya masih trauma dan ketakutan. Saya yang pertama melihat suami saya jatuh tertembak," ungkap Maryam, Minggu (5/1), kepada chapnews.id. Ia mengaku terus merasa diikuti dan diintai, sehingga kesulitan tidur dan membutuhkan pendampingan.
Mendapatkan dukungan dari Tim Peradi Makassar, Maryam mendapat pemulihan psikologis. Ketua Tim PPA Peradi Makassar, Fatimah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan psikolog untuk melakukan asesmen dan konseling. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Maryam mengatasi trauma yang dialaminya.

Sementara itu, penyidik kepolisian berencana memeriksa Maryam beserta tiga orang saksi lainnya pada Senin (6/1). Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, menyatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Sebanyak 14 orang saksi akan dimintai keterangan terkait penembakan tersebut.
Tim gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, telah mengungkap bahwa senjata yang digunakan pelaku adalah senapan angin kaliber 8 mm, bukan senjata api. Hasil autopsi juga menunjukkan luka tembak di bagian wajah sebelah kanan mata korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.