Ads - After Header

JANGAN KETINGGALAN! Tukar Uang Baru 2026 Tahap 2 Dibuka

Ahmad Dewatara

JANGAN KETINGGALAN! Tukar Uang Baru 2026 Tahap 2 Dibuka

Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru tahap kedua mulai 26 Februari 2026. Proses penukaran ini wajib dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI, memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi penukar di seluruh Indonesia.

Program penukaran uang baru ini merupakan bagian dari inisiatif Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026. Melalui Serambi 2026, BI berkomitmen memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan uang tunai layak edar dalam pecahan yang diinginkan, khususnya menjelang hari raya. Ini juga merupakan upaya untuk menjaga kebersihan dan ketersediaan uang rupiah di tengah masyarakat.

JANGAN KETINGGALAN! Tukar Uang Baru 2026 Tahap 2 Dibuka
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Masyarakat dapat melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di laman resmi https://pintar.bi.go.id/. Pembukaan kuota penukaran dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pemesanan telah dimulai pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa, dan 14 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa.

Sementara itu, tahap kedua pemesanan yang akan dibuka pada 26 Februari 2026 pukul 8.00 WIB diperuntukkan bagi wilayah Pulau Jawa, dan 27 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa. Penukaran fisik untuk periode pertama dijadwalkan pada 18-27 Februari 2026, sedangkan periode kedua akan berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Penting untuk diingat, layanan penukaran uang baru 2026 di Bank Indonesia tidak melayani pendaftaran secara langsung atau on-the-spot. Seluruh proses harus melalui sistem daring yang terintegrasi di aplikasi PINTAR BI.

Langkah Mudah Tukar Uang Baru 2026 via PINTAR BI:

  1. Akses Laman Resmi: Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id. Jika sistem sedang ramai, Anda mungkin akan diarahkan ke ruang tunggu (waiting room) sementara.
  2. Pilih Menu Penukaran: Setelah berhasil masuk, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  3. Tentukan Lokasi: Pilih lokasi kas keliling BI yang paling sesuai dengan domisili atau kebutuhan Anda.
  4. Pilih Jadwal: Tentukan jadwal penukaran uang baru 2026 yang masih tersedia. Pastikan sesuai dengan waktu luang Anda.
  5. Isi Data Diri: Lengkapi data diri dengan benar dan akurat, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  6. Masukkan Jumlah Uang: Masukkan jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan. Perhatikan bahwa terdapat batas maksimal jumlah uang yang bisa ditukarkan oleh setiap pemesan.
  7. Simpan dan Unduh Bukti: Setelah semua data terisi, simpan dan unduh bukti pemesanan. Bukti ini sangat penting karena berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta rincian jumlah uang yang akan ditukarkan. Bukti ini wajib dibawa saat penukaran fisik.

Dengan sistem daring ini, Bank Indonesia berharap proses penukaran uang baru dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh Indonesia, seperti yang dilaporkan chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer