Ads - After Header

Janji Manis Hapus Utang? Golden Eagle Diblokir!

Ahmad Dewatara

Janji Manis Hapus Utang? Golden Eagle Diblokir!

Chapnews – Ekonomi – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan operasional Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle). Tindakan tegas ini diambil karena perusahaan tersebut diduga kuat tidak memiliki izin yang sah dan berpotensi menjerat masyarakat dengan iming-iming palsu.

Penghentian ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan perwakilan Golden Eagle dan sejumlah nasabah untuk mengklarifikasi program penghapusan utang yang mereka tawarkan. Klarifikasi tersebut melibatkan berbagai lembaga negara, termasuk Bareskrim Polri, Kementerian Hukum RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Janji Manis Hapus Utang? Golden Eagle Diblokir!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa Golden Eagle mengklaim memiliki dasar hukum sebanyak 24 aturan untuk program penghapusan utang bank mereka. Namun, mereka gagal memberikan penjelasan yang memadai mengenai dasar hukum tersebut. Lebih lanjut, terungkap bahwa Golden Eagle tidak memiliki badan hukum yang terdaftar di Indonesia maupun izin operasional yang resmi.

"Dari hasil klarifikasi, Satgas PASTI memutuskan untuk menghentikan kegiatan Golden Eagle yang menawarkan penghapusan utang," tegas Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Selain menawarkan program penghapusan utang yang meragukan, Satgas PASTI juga menemukan indikasi penawaran pembiayaan investasi non-APBN/APBD yang ditawarkan Golden Eagle kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam penawarannya, Golden Eagle mengklaim dana berasal dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit dari bank pelaksana, yang mencakup hibah dan investasi proyek. Klaim ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer