Chapnews – Nasional – Aliansi Jogja Memanggil akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama dua hari, Senin (30/12) dan Selasa (31/12), untuk menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Aksi ini merupakan buntut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pemerintahan Jokowi. Seruan aksi yang beredar di media sosial menyerukan: "Batalkan Kenaikan PPN 12%, Laksanakan PPN 5%, Kepung Kantor Pajak Daerahmu!"
Informasi yang dihimpun chapnews.id menyebutkan, aksi hari pertama akan dimulai pukul 12.00 WIB di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta. Sedangkan pada hari kedua, massa akan berkumpul di Kantor Pajak DIY, Ringroad Utara, Sleman, pukul 09.00 WIB. Meskipun detail aksi hari pertama masih terbatas, chapnews.id telah mengkonfirmasi informasi tersebut melalui selebaran undangan yang beredar luas.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen, yang akan berlaku efektif tahun 2025, telah memicu gelombang protes dari berbagai kalangan. Selain aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Jogja Memanggil, sebelumnya telah beredar petisi online yang telah mengumpulkan hampir 200 ribu tanda tangan penolakan. Mahasiswa dan buruh juga telah turut serta dalam aksi unjuk rasa sebelumnya. Gelombang penolakan ini menunjukkan besarnya tekanan publik terhadap kebijakan pemerintah tersebut.