Chapnews – Nasional – Komisi III DPR RI memberikan pujian setinggi langit kepada Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Polri. Keberhasilan mereka membongkar berbagai kasus penyelundupan dengan nilai fantastis, mendekati Rp1 triliun, dinilai sebagai "catatan emas" yang mengukir sejarah bagi Korps Bhayangkara.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata respons cepat Polri dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut menekankan pentingnya memperketat pemberantasan penyelundupan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional yang krusial. "Saya, selaku Ketua Komisi III DPR RI, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan acungan jempol kepada Polri, khususnya Satgas Gakkum Penyelundupan, atas respons yang sangat cepat, taktis, dan progresif dalam menindaklanjuti perintah Bapak Presiden RI untuk memberantas segala bentuk penyelundupan di tanah air," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya pada Senin (29/6).

Habiburokhman menyoroti efektivitas Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hanya dalam kurun waktu empat hari setelah instruksi presiden dikeluarkan, Satgas ini telah menunjukkan kinerja luar biasa yang langsung berdampak positif bagi perekonomian negara.
Deretan kasus yang berhasil diungkap mencakup penyelundupan 57 ribu unit telepon genggam ilegal asal Tiongkok, 25 ton bawang putih, bawang merah, dan cabai kering dari Tiongkok, India, serta Belanda, hingga pakaian bekas impor ilegal asal Korea Selatan senilai Rp669 miliar. Jika seluruh nilai barang ilegal ini dijumlahkan, totalnya hampir mencapai Rp1 triliun, sebuah angka yang menunjukkan skala besar operasi penyelundupan yang berhasil dipatahkan.
Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas dan tanpa kompromi yang diambil Polri. "Kami berharap momentum ini terus dijaga, dikejar sampai ke akar-akarnya, dan tidak kendor," tegas Habiburokhman, menekankan pentingnya keberlanjutan upaya pemberantasan ini.
Mengutip informasi dari chapnews.id, Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri memang telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hampir Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal dalam dua bulan terakhir. Penyelidikan mendalam, seperti penggerebekan di empat lokasi di Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara, dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 15-16 April lalu, berhasil menyita sekitar 50 ribu unit iPhone dan Android bekas beserta suku cadangnya senilai Rp250 miliar. Selain itu, pada 17 April, penggeledahan di dua gudang di Pontianak, Kalimantan Barat, mengungkap 23 ton bawang putih, bawang merah, dan cabai kering ilegal yang diperkirakan memiliki perputaran usaha hingga Rp24 miliar per tahun, serta berbagai kasus penyelundupan lainnya.


