Ads - After Header

Kapal Asing Tertangkap Basah!

Redaksi

Kapal Asing Tertangkap Basah!

Chapnews – Nasional – Petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II A Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau berhasil mengamankan sebuah kapal berbendera Republik Vanuatu bernama lambung Fianit di perairan Berakit, Kabupaten Bintan pada 31 Desember 2024. Kapal nahkodai Zamuraev Evgenii, yang membawa 6 ABK berkewarganegaraan Rusia, tengah dalam pelayaran dari Korea menuju India.

Penangkapan ini bukan tanpa sebab. Kapal tersebut kedapatan masuk perairan Berakit tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan tak mampu menunjukkan dokumen kapal yang lengkap. Lebih mengejutkan lagi, data Automatic Identification System (AIS) menunjukkan aktivitas kapal yang mencurigakan, seringkali bolak-balik memasuki perairan Kepri, dan diduga kuat melakukan pembuangan limbah secara ilegal.

Kapal Asing Tertangkap Basah!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Ada dugaan pelanggaran pasal 325 terkait pembuangan limbah," ungkap Direktur KPLP Jon Kenedi dalam konferensi pers Sabtu (4/1). "Namun, ini masih dugaan. Kami akan dalami lebih lanjut kesalahan-kesalahan yang dilakukan." Menurut keterangan Kenedi, pengakuan ABK menyebutkan mesin kapal mengalami kerusakan di perairan Berakit. "Seharusnya mereka melapor dan meminta bantuan, bukannya diam saja saat dihampiri petugas," tegasnya.

Saat ini, kapal berbendera Vanuatu tersebut ditahan di dermaga KPLP Kelas II Tanjung Uban, Bintan, untuk proses hukum lebih lanjut. Investigasi terkait dugaan pembuangan limbah masih terus dilakukan oleh pihak berwenang. chapnews.id terus memantau perkembangan kasus ini.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer