Ads - After Header

Kasus Hasto & Harun Masiku: KPK Gaspol!

Redaksi

Kasus Hasto & Harun Masiku: KPK Gaspol!

Chapnews – Nasional – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk segera menyelesaikan kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku. Selain Hasto dan buron Harun Masiku, mantan caleg PDIP Donny Tri Istiqomah juga turut menjadi tersangka.

"Penyidik akan bekerja optimal agar perkara ini tuntas dan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," tegas Tessa di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/1). Hari ini, KPK memeriksa mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie, sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka. Tessa menjelaskan pemeriksaan Ronny berfokus pada pengetahuannya terkait data perlintasan Harun Masiku dan tugas-tugasnya sebagai Dirjen Imigrasi kala itu.

Kasus Hasto & Harun Masiku: KPK Gaspol!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, KPK telah memanggil dua saksi yang merupakan terpidana dalam kasus ini dan kader PDIP, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Namun, keduanya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan untuk minggu depan. Tessa menekankan pentingnya kooperasi dari semua pihak yang terlibat, baik saksi maupun tersangka, agar proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan. Ia meminta agar tidak ada tindakan yang menghambat penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer