Ads - After Header

Kasus Keracunan Makanan MBG

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan tajam setelah munculnya laporan terkait insiden kesehatan yang melibatkan penerima manfaat. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran keras kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kasus keracunan makanan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Trenggono, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kualitas makanan tidak boleh hanya bertumpu pada satu lembaga saja. Menurutnya, pengawasan ketat harus dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, hingga Polri, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kasus Keracunan Makanan MBG
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Semua pihak memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi. Tidak hanya dari pihak BGN, pemerintah daerah, bupati, hingga jajaran di bawahnya dapat ikut membantu melakukan pengawasan," ujar Trenggono saat memberikan keterangan di Batang, Sabtu (26/9).

Salah satu temuan krusial dalam evaluasi di Batang adalah adanya kesalahan prosedur dalam alur pengolahan makanan. Trenggono menyoroti bahwa pengelola SPPG Bawang melakukan praktik yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan. Ia menemukan bahwa bahan makanan, seperti telur, telah dimasak sejak malam hari, sementara proses lainnya baru dilakukan pada pagi hari.

"Pola pengolahan seperti itu sangat tidak tepat. Banyak alur mekanisme pengolahan bahan yang tidak pas dan berisiko," tambahnya. Ia juga mengingatkan agar makanan program MBG tidak dibawa pulang oleh penerima manfaat. Hal ini dikarenakan makanan olahan memiliki batas waktu konsumsi yang sangat terbatas dan tidak boleh disimpan atau diedarkan kembali setelah melewati batas waktu tersebut.

Sementara itu, situasi lebih serius terjadi di Jawa Timur. BGN secara resmi menghentikan sementara operasional SPPG Tanjungsari 1 di Tulungagung selama 20 hari. Keputusan drastis ini diambil setelah dilaporkan sebanyak 198 siswa dan guru di SMKN 1 Boyolangu mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi menu MBG.

Koordinator Wilayah BGN Tulungagung, Habibi, menjelaskan bahwa penghentian operasional ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pembinaan agar seluruh prosedur operasional standar (SOP) berjalan sesuai ketentuan. Selama masa penghentian, tidak ada aktivitas produksi maupun distribusi makanan dari unit tersebut.

"Kami fokus pada peningkatan dan perbaikan SOP yang masih perlu disempurnakan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Habibi.

Berdasarkan hasil monitoring, salah satu faktor yang diduga memicu gangguan pencernaan adalah komposisi menu yang disajikan, yakni ayam bakar, sambal, dan buah anggur. Kombinasi ini dinilai berisiko bagi individu dengan sensitivitas tertentu. Saat ini, sampel makanan telah dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya untuk uji laboratorium, dengan hasil yang diperkirakan keluar dalam dua pekan ke depan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer