Chapnews – Nasional – Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMK yang tewas ditembak polisi di Semarang, berencana melaporkan Kombes Pol Irwan ke Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil setelah Irwan, yang saat kejadian menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait peristiwa tersebut. Pernyataan Irwan yang menyebut Gamma sebagai pelaku tawuran dan gangster dinilai keluarga sebagai upaya melindungi anggotanya, Aipda Robig Zainudin, yang telah dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
Subambang, kakek sekaligus juru bicara keluarga Gamma, mengungkapkan rencana tersebut. "Kami sedang berkoordinasi dengan ahli ITE untuk memastikan keterangan Kapolrestabes tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebelum melaporkan ke Propam," ujarnya. Keluarga Gamma ingin memastikan langkah hukum yang diambil tepat sasaran dan terhindar dari kesalahan.

Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin ‘Petir’, menyambut baik mutasi Irwan dari jabatan Kapolrestabes Semarang ke Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Namun, ia menilai mutasi tersebut tak cukup. Zaenal menganggap Irwan perlu dievaluasi atas tindakannya yang dinilai ‘melindungi’ Robig dan perilakunya yang dinilai tidak profesional saat mengunjungi keluarga Gamma setelah kematian Gamma. "Kedatangannya bersama oknum wartawan, bertujuan agar masalah ini tidak dibesar-besarkan dan diikhlaskan," kata Zaenal. Ia menambahkan, hal tersebut dianggap sebagai upaya meringankan hukuman Robig.
Meskipun Irwan telah dimutasi, keluarga Gamma tetap bertekad melaporkannya ke Propam. "Ketidakprofesionalannya harus dilaporkan, meski dia sudah tidak menjabat sebagai Kapolrestabes," tegas Zaenal. Tujuannya, menurut Zaenal, agar ke depannya polisi lebih profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, membantah mutasi Irwan terkait kasus penembakan Gamma. Ia menegaskan mutasi tersebut merupakan hal biasa dalam tubuh Polri sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karir.
Kasus ini bermula dari penembakan yang dilakukan Aipda Robig terhadap Gamma. Meskipun Robig telah dijatuhi sanksi PTDH dan diproses secara pidana, pernyataan Irwan yang dinilai kontroversial dan upaya melindungi anggotanya menjadi sorotan dan memicu keluarga korban untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut. Berkas penyidikan Robig sendiri telah dilimpahkan ke kejaksaan. Irwan sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Gamma dan masyarakat Semarang, serta menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi.