Chapnews.id – Langkah besar dalam struktur kepolisian negara akhirnya mencapai titik terang. Dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPR RI, Jakarta, Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi ditetapkan sebagai Kapolri yang baru. Keputusan ini diambil untuk menggantikan posisi Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah proses politik dan hukum yang berlangsung cepat pada Kamis (1/10).
Rapat Paripurna ke-8 masa sidang I periode 2026-2027 tersebut menjadi saksi bisu pengesahan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut. Suasana di ruang sidang tampak penuh konsentrasi saat Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin jalannya rapat. Tercatat sebanyak 383 anggota dewan hadir dalam pertemuan penting ini untuk memberikan suara mereka terkait calon tunggal yang telah diajukan.

Proses pengesahan ini tidak memakan waktu lama. Hal ini dikarenakan Komisi III DPR RI sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test secara singkat. Hanya dalam waktu sekitar 30 menit, Komisi III menyatakan dukungannya terhadap nama Suyudi sebagai sosok yang dianggap mumpuni untuk memimpin kepolisian nasional.
Dalam momen krusial tersebut, Puan Maharani mengajukan pertanyaan langsung kepada seluruh anggota dewan yang hadir. "Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" tanya Puan dengan nada tegas. Seketika, jawaban "setuju" menggema dari kursi anggota dewan, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda sahnya pengangkatan tersebut.
Penunjukan Suyudi ini merujuk pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 yang diterbitkan pada 30 September 2026. Setelah pengesahan di parlemen ini, langkah selanjutnya adalah prosesi pelantikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik Suyudi secara resmi pada sore hari ini. Pelantikan ini rencananya akan dilakukan bersamaan dengan agenda perombakan kabinet atau reshuffle besar-besaran yang tengah dipersiapkan pemerintah.
Melihat rekam jejaknya, Komjen Suyudi bukanlah sosok baru di dunia penegakan hukum. Sebelum mendapatkan mandat besar ini, ia telah mengabdi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Pengalaman kepemimpinannya di lapangan juga sangat mumpuni, di mana ia pernah mengemban amanah sebagai Kapolda Banten serta menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Dengan latar belakang tersebut, publik kini menanti gebrakan apa yang akan dibawa oleh Suyudi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Melansir laporan dari chapnews.id, transisi kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa penyegaran signifikan bagi institusi Polri ke depannya.


