Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan peringatan keras kepada Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem, Fauzi Amro, dan Anggota Komisi XI DPR, Charles Meikyansah. Keduanya diingatkan untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Peringatan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4) sore.
Tessa menegaskan, jika Fauzi dan Charles kembali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, penyidik KPK tak segan-segan melakukan jemput paksa. "Secara umum, saksi yang tidak hadir dua kali tanpa keterangan yang patut dipertanggungjawabkan, maka ada opsi untuk dibawa paksa," tegas Tessa.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya. Pada panggilan pertama tanggal 13 Maret lalu, keduanya absen tanpa memberikan penjelasan. Kali ini, mereka memberi konfirmasi ketidakhadiran resmi dengan alasan bentrok jadwal kunjungan kerja dan meminta penjadwalan ulang. Namun, ancaman jemput paksa tetap dilayangkan KPK.
Peran Fauzi dan Charles dalam kasus ini masih belum terungkap, sehingga keterangan keduanya sangat dibutuhkan penyidik. Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana CSR BI, Tessa enggan berkomentar lebih detail. "Itu bagian dari materi yang akan ditanyakan penyidik. Rekan-rekan akan mengetahuinya di persidangan," jawabnya singkat.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem, Satori, yang mengaku seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR BI melalui sebuah yayasan. Pengakuan tersebut kini tengah didalami KPK. Rumah Satori di Cirebon bahkan telah digeledah dan sejumlah dokumen disita.
Selain itu, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, juga telah diperiksa dan rumahnya di Tangerang Selatan digeledah. KPK juga menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan dua ruangan di Departemen Komunikasi BI, serta sebuah ruangan di OJK. Baik BI maupun OJK menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK.


