Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Kali ini, Kota Bengkulu menjadi sorotan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan intensif pada Kamis (6/8) malam. Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap terkait pengelolaan limbah kesehatan yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah diusut di wilayah Bengkulu. "Dalam proses penggeledahan tentunya penyidik mencari alat bukti-alat bukti tambahan ya untuk mempertebal, memperkuat, berkaitan dengan konstruksi perkara di wilayah Kota Bengkulu ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta. Ia berjanji akan memberikan pembaruan informasi terkait lokasi pasti dan hasil detail penggeledahan yang berhasil disita.

Dalam operasi senyap tersebut, salah satu lokasi yang menjadi target adalah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Dari kediaman Noprisman, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai fantastis, mencapai Rp4 miliar. Noprisman sendiri sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Senin, 3 Agustus, terkait kasus ini.
Kasus di Kota Bengkulu ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Dalam kasus Rejang Lebong, Bupati Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga adanya keterlibatan pihak swasta yang sama, yang sebelumnya terlibat dalam suap di Pemkab Rejang Lebong, kini juga berperan dalam dugaan suap di Pemkot Bengkulu, khususnya terkait proyek-proyek di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
KPK menegaskan komitmennya untuk transparan dalam setiap proses penyidikan. Dengan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, lembaga antirasuah ini akan terus mendalami kasus ini hingga menetapkan para tersangka yang bertanggung jawab atas praktik korupsi tersebut. Masyarakat diharapkan terus mengawal proses hukum ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari praktik rasuah.

