Ads - After Header

Lapor Polisi Anti Ribet! Aplikasi Bareskrim Ubah Segalanya

Ahmad Dewatara

Lapor Polisi Anti Ribet! Aplikasi Bareskrim Ubah Segalanya

Chapnews – Nasional – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo secara resmi meluncurkan sebuah terobosan signifikan dalam pelayanan publik Polri: Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim. Peluncuran yang berlangsung pada Jumat (12/12) ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses pelaporan masyarakat.

Inisiatif ini merupakan buah pemikiran Kabareskrim Komjen Syahardiantono, yang dirancang untuk secara konkret mendukung implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

Lapor Polisi Anti Ribet! Aplikasi Bareskrim Ubah Segalanya
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Brigjen Boy Rando Simanjuntak, Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, dalam keterangannya kepada chapnews.id, menjelaskan bahwa aplikasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan sebelumnya. "Sebelumnya, penanganan pengaduan masyarakat melalui surat, e-wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI masih relatif lama dan kurang komunikatif," ungkap Brigjen Boy. Ia menambahkan, "Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan berbagai saluran pengaduan, mulai dari tatap muka, aplikasi, hingga chat dan telepon WhatsApp, secara signifikan memudahkan masyarakat dan memangkas birokrasi."

Keunggulan utama aplikasi ini terletak pada kemudahan akses dan efisiensi. Masyarakat kini hanya perlu memindai kode QR atau mengakses tautan khusus untuk langsung membuat pengaduan dari lokasi mana pun. Selain itu, sistem komunikasi yang terintegrasi dan berkelanjutan menjadi nilai tambah. Melalui fitur chat dan telepon WhatsApp, pelapor dapat berinteraksi langsung dengan petugas.

"Pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu maksimal 1×24 jam," tegas Brigjen Boy, seraya menambahkan bahwa ini merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolri agar petugas proaktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor. Notifikasi perkembangan terbaru juga akan dikirimkan secara otomatis melalui WhatsApp, dan masyarakat dapat memantau status pengaduan mereka secara mandiri melalui aplikasi.

Brigjen Boy juga menekankan bahwa inovasi ini tidak hanya sebatas platform digital. "Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, melainkan didukung penuh oleh ruang pelayanan fisik yang representatif dan tim petugas yang sangat kompeten," jelasnya. Para petugas ini dibekali keahlian khusus di bidang reserse, pengalaman mumpuni dalam penyidikan, serta kemampuan komunikasi publik yang prima.

Untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse yang berlokasi di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

"Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan pengalaman pelaporan yang lebih nyaman, cepat, dan transparan, serta dapat berkomunikasi secara efektif dengan penyidik," pungkas Brigjen Boy.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer