Chapnews – Nasional – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak agar tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Makkah karena dugaan praktik haji ilegal segera diproses hukum. Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk memantau ketat perkembangan kasus ini.
Abidin, dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/4), menegaskan pentingnya memastikan proses hukum yang adil bagi para WNI yang terlibat. Ia juga mendesak tindakan tegas jika terbukti ada Petugas Haji Indonesia (PPIH) yang terlibat, yakni dengan mencabut statusnya, memulangkan ke tanah air, dan memprosesnya secara hukum.

Dukungan penuh juga diberikan kepada otoritas Saudi dalam memberantas praktik penipuan yang merugikan calon jemaah haji. Abidin menekankan bahwa Komisi VIII selalu menggarisbawahi pentingnya ibadah haji melalui jalur resmi, baik visa haji reguler maupun khusus. Hal ini krusial demi menjamin keselamatan, keamanan, dan keabsahan dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
Kepatuhan terhadap regulasi haji resmi sangat vital untuk menjaga kehormatan umat serta hubungan bilateral yang harmonis antara Indonesia dan Arab Saudi. "Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi, sambil gencar melakukan sosialisasi masif agar WNI tidak tergiur tawaran haji ilegal yang berujung pada sanksi berat seperti deportasi atau penjara," tambahnya.
Menurut laporan chapnews.id, kepolisian Arab Saudi telah menahan tiga WNI di Makkah. Mereka diduga kuat terlibat dalam sindikat penipuan haji ilegal yang menggunakan iklan menyesatkan di media sosial untuk menarik calon jemaah tanpa izin resmi.

