Chapnews – Nasional – Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap menggelar lelang akbar aset-aset hasil rampasan dari berbagai kasus tindak pidana besar. Mulai dari deretan kendaraan super mewah hingga tas desainer ternama yang kerap menjadi incaran kolektor, semua akan ditawarkan kepada masyarakat dalam gelaran bertajuk BPA Fair 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa seluruh barang yang akan dilelang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan. "Aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap dan berasal dari kasus tindak pidana, hasil lelangnya akan disetor ke kas negara," ujar Anang kepada wartawan, seperti dikutip chapnews.id pada Kamis (30/4). Ia menambahkan, proses ini merupakan bagian integral dari upaya pemulihan kerugian negara.

Meskipun Anang tidak merinci seluruh daftar aset, situs resmi BPA Fair telah menampilkan sebagian dari barang-barang mewah yang akan dilelang. Di antaranya adalah koleksi kendaraan sport premium seperti mobil Ferrari, McLaren, dan motor Ducati Superleggera V4 yang sebelumnya dimiliki oleh terpidana kasus penipuan robot trading, Doni Salmanan. Tak hanya itu, perhiasan dan tas mewah yang berafiliasi dengan artis Sandra Dewi, istri dari terdakwa kasus korupsi tata kelola timah Harvey Moeis, juga turut menjadi sorotan utama dalam daftar lelang.
Aset-aset ini berasal dari serangkaian kasus besar yang menyita perhatian publik, termasuk kasus korupsi tata kelola timah (Harvey Moeis dkk), skandal ASABRI, penipuan robot trading (Doni Salmanan), hingga kasus Jimmy Sutopo.
BPA Fair 2026 sendiri dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 22 Mei 2026. Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil untuk mengoptimalkan pemulihan dan pengelolaan aset negara secara lebih efektif. Anang Supriatna menambahkan, program ini dirancang sebagai terobosan atau game changer untuk meningkatkan respons dan partisipasi masyarakat dalam mekanisme penjualan lelang yang selama ini dinilai masih kurang maksimal.
"Program ini dirancang secara komprehensif untuk memperkuat sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum," jelas Anang, menekankan pentingnya program ini dalam ekosistem penegakan hukum.
Berikut adalah beberapa aset mewah yang paling disorot dan akan dilelang dalam BPA Fair 2026, beserta harga limitnya:
Kendaraan:
- Mobil Ferrari merah: Rp 6.595.215.000
- Mobil McLaren warna biru muda: Rp 2.867.550.000
- Motor Ducati Superleggera V4: Rp 1.473.959.000
(dan sejumlah kendaraan mewah lainnya)
Tas Mewah:
- Tas Hermes model Lindy 20 stamp Y (2020) jingga: Rp 65.442.000
- Tas Hermes model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) kuning: Rp 45.951.000
- Tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium: Rp 102.114.000
(serta berbagai tas mewah lainnya dari merek ternama)
Lelang aset rampasan ini tidak hanya diharapkan dapat memulihkan kerugian negara secara signifikan, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat mengenai komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.



