Chapnews – Ekonomi – Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Informasi ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Bagi Anda yang sudah merencanakan liburan tahun depan, simak baik-baik daftar lengkapnya berikut ini!
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, berharap pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat. "Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua," ujarnya.

Berikut rincian lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang perlu Anda catat:
- 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret 2026: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka
- 21-22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
Informasi ini penting untuk segera dicatat agar perencanaan liburan Anda dapat berjalan lancar. Jangan sampai ketinggalan momen berharga bersama keluarga dan orang terkasih! Siapkan rencana liburan Anda dari sekarang!



