Ads - After Header

Mantan Polisi Kaya Raya Dipecat! Ini Harta Kekayaannya

Redaksi

Mantan Polisi Kaya Raya Dipecat! Ini Harta Kekayaannya

Chapnews – Ekonomi – AKBP Malvino Edward Yusticia, mantan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, resmi dipecat dari kepolisian. Keputusan ini diambil setelah majelis sidang etik menyatakan Malvino terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pun dijatuhkan, meskipun Malvino mengajukan banding atas putusan tersebut, demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun, yang menarik perhatian publik adalah total harta kekayaan Malvino yang terungkap. Berdasarkan laporan, total asetnya mencapai Rp716.500.000. Rinciannya meliputi alat transportasi dan mesin senilai Rp621.500.000, harta bergerak lainnya Rp13.500.000, dan kas serta setara kas Rp81.500.000.

Mantan Polisi Kaya Raya Dipecat! Ini Harta Kekayaannya
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Kasus pemerasan yang melibatkan Malvino dan 16 anggota polisi lainnya ini terungkap setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung selama dua hari, 31 Desember 2024 dan 2 Januari 2025. Korban pemerasan bukan hanya warga negara Malaysia, tetapi juga warga negara Indonesia. Perbuatan Malvino ini tentu saja menjadi sorotan tajam, mengingat jabatannya sebagai anggota kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum, justru terlibat dalam tindakan melawan hukum. Publik pun mempertanyakan bagaimana harta kekayaan tersebut diperoleh, mengingat kasus pemerasan yang menjeratnya. Proses banding yang diajukan Malvino pun dinantikan perkembangannya oleh masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer