Chapnews – Nasional – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara operasional 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait insiden dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil menyusul laporan sejumlah penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari SPPG yang bersangkutan.
Langkah ini mencakup penonaktifan SPPG di berbagai daerah, termasuk SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama dan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran standar keamanan pangan.

"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan," tegas Nanik dalam keterangan tertulis, Senin (29/9). Penonaktifan sementara ini, lanjutnya, merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Saat ini, puluhan SPPG yang dinonaktifkan tengah menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, termasuk perbaikan, penguatan pengawasan, atau sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.
BGN berkomitmen penuh untuk mencegah insiden serupa terulang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG. Sebagai upaya peningkatan kualitas pelaksanaan program, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa kanal pengaduan ini diharapkan menjadi sarana deteksi dini potensi masalah. Evaluasi kali ini akan dimanfaatkan untuk perbaikan menyeluruh tata kelola SPPG, mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
"Evaluasi ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi," pungkas Hida kepada chapnews.id.



