Ads - After Header

Mencetak Advokat Berkualitas Lewat UI

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Upaya meningkatkan standar kualitas penegakan hukum di Indonesia terus dilakukan melalui penguatan sektor pendidikan profesi. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Indonesia (UI) dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Langkah besar ini diambil sebagai upaya nyata untuk mencetak calon advokat yang tidak hanya mahir secara teori, tetapi juga memiliki integritas tinggi.

Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, mengungkapkan bahwa kemitraan dengan UI merupakan langkah pembuka dari rangkaian rencana besar organisasi. Menurutnya, kerja sama ini bertujuan untuk membangun jaringan pendidikan profesi advokat yang luas dengan menggandeng berbagai perguruan tinggi ternama di berbagai wilayah Indonesia.

Mencetak Advokat Berkualitas Lewat UI
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kolaborasi dengan UI ini merupakan agenda perdana yang berlokasi di Jakarta. Ke depannya, kami berencana memperluas jangkauan pendidikan ini ke kota-kota lain seperti Yogyakarta, Semarang, hingga Bandung," ujar Harris dalam keterangannya, Jumat (2/10). Ia menambahkan bahwa pengembangan PKPA akan menyasar kota-kota besar lainnya, termasuk Makassar, Surabaya, dan Medan, guna memastikan akses pendidikan hukum yang merata.

Menariknya, penyelenggaraan PKPA kali ini mencatatkan angka partisipasi yang sangat tinggi, yakni mencapai 600 peserta. Harris menilai, lonjakan jumlah peserta ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap profesi hukum. Namun, ia memberikan catatan tegas bahwa kuantitas peserta tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar kualitas pendidikan.

Ia menekankan bahwa PKPA tidak boleh hanya dianggap sebagai formalitas administratif belaka untuk mendapatkan gelar profesi. Sebaliknya, program ini harus menjadi wadah pembentukan karakter dan pengasahan kemampuan teknis calon advokat. "Rekrutmen ini kami lakukan demi mencari kualitas terbaik untuk mendukung penegakan hukum di masa depan," tegasnya.

Untuk menjawab tantangan zaman, Peradi Profesional berkomitmen memperbarui materi pendidikan agar tetap relevan dengan dinamika regulasi yang terus berubah, terutama menjelang perubahan sejumlah peraturan perundang-undangan pada tahun 2026 mendatang. Strategi yang diterapkan adalah dengan menghadirkan tenaga pengajar atau SDM yang benar-benar kompeten dan memahami praktik lapangan secara mendalam.

Lebih lanjut, Harris menekankan bahwa seorang advokat masa depan wajib menguasai tiga pilar utama: etika profesi, integritas, serta kemampuan beracara, baik dalam ranah litigasi maupun non-litigasi. Hal ini penting agar mereka mampu memikul tanggung jawab besar saat memberikan jasa hukum kepada masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Heri Hermansyah, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen UI dalam memperkuat sinergi antara akademisi dan organisasi profesi. Menurutnya, pendidikan profesi harus mampu membekali peserta dengan pengetahuan hukum yang mutakhir sekaligus membentuk tanggung jawab profesional yang tinggi. Melalui kerja sama ini, UI berharap dapat menghadirkan kurikulum hukum yang relevan dengan kebutuhan praktik nyata di lapangan dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer