Chapnews – Ekonomi – Pemerintah Indonesia tengah gencar mendorong industri gula rafinasi untuk memiliki perkebunan tebu sendiri. Langkah ini merupakan bagian dari ambisi besar mencapai swasembada gula nasional. Namun, target mulia tersebut kini dipertanyakan oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri), yang menilai kebijakan ini sulit direalisasikan dalam waktu dekat, terutama mengingat tantangan besar di lapangan.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Aptri, Soemitro Samadikoen, menyoroti tantangan krusial yang paling utama: ketersediaan lahan. Menurut perkiraannya, dibutuhkan tambahan lahan tebu sekitar 700.000 hektar untuk memenuhi target pemerintah. "Pertanyaannya, apakah tersedia lahan 700.000 hektar untuk ditanam dalam dua tahun? Kita bicara soal lahan, bukan sekadar menanam," tegas Soemitro dalam keterangannya, Senin (3/8/2026), seperti dikutip dari chapnews.id.

Soemitro juga mengingatkan bahwa rencana pengembangan perkebunan tebu di Merauke, yang sempat digadang-gadang sebagai solusi, telah lama dikritisi oleh pihaknya. "Kami sejak beberapa tahun lalu sudah mengkritisi target produksi gula dari Merauke. Dari sisi lahan dan infrastruktur, itu sulit diwujudkan," ujarnya, menegaskan bahwa kendala geografis dan minimnya fasilitas pendukung menjadi penghalang utama.
Selain masalah lahan, ada kendala fundamental lain yang diungkapkan Aptri. Pabrik gula rafinasi, pada dasarnya, tidak dirancang untuk mengolah tebu secara langsung. Selama ini, bahan baku utama mereka adalah gula mentah atau gula setengah jadi yang sebagian besar diimpor. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efisiensi dan adaptasi pabrik-pabrik tersebut jika harus beralih ke pengolahan tebu segar yang memerlukan investasi besar dan perubahan teknologi signifikan.
Dengan berbagai tantangan ini, upaya pemerintah untuk mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri demi swasembada gula nasional tampaknya akan menghadapi jalan terjal. Diperlukan strategi yang lebih komprehensif dan realistis, mempertimbangkan kondisi lapangan serta kapasitas industri yang ada, agar target swasembada gula tidak hanya menjadi mimpi belaka, melainkan dapat diwujudkan dengan langkah-langkah yang berkelanjutan dan terukur.

