Ads - After Header

Misteri Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Aroma ketidakadilan tercium kuat dari balik jeruji besi Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Bogor. Sebuah inspeksi mendadak yang dilakukan oleh jajaran Komisi XIII DPR RI mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya fasilitas kelas atas yang dinikmati oleh oknum narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Temuan ini seolah menampar wajah sistem pembinaan narapidana yang selama ini dianggap seharusnya menjunjung tinggi kesetaraan di hadapan hukum.

Dalam kunjungan lapangan yang berlangsung pada Rabu (30/9) siang, tim Komisi XIII yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII, Dewi Asmara, bersama Dirjenpas Mashudi, melakukan penelusuran langsung ke area hunian. Alih-alih menemukan sel yang sempit dan pengap sebagaimana citra umum penjara, mereka justru disuguhi pemandangan yang menyerupai kamar hotel atau apartemen mewah.

Misteri Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Di dalam salah satu blok hunian, tim menemukan berbagai perlengkapan yang sangat tidak lazim untuk sebuah lembaga pemasyarakatan. Fasilitas seperti sofa empuk, televisi layar lebar, hingga kulkas pribadi tersedia lengkap di dalam sel. Keberadaan furnitur "sultan" ini mengindikasikan adanya praktik gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang yang memungkinkan narapidana tertentu membeli kenyamanan di tengah masa hukuman mereka.

Tak berhenti di situ, temuan yang paling mencoreng integritas Lapas Cibinong adalah ditemukannya sejumlah botol minuman keras jenis bir di dalam kulkas salah satu hunian. Hal ini menjadi bukti nyata adanya pelanggaran berat terhadap aturan larangan konsumsi alkohol di dalam lingkungan lapas. Keberadaan minuman keras tersebut menunjukkan bahwa pengawasan internal di Lapas Kelas IIA Cibinong diduga mengalami kebocoran atau bahkan pembiaran secara sengaja.

Menanggapi temuan yang sangat memprihatinkan ini, Dewi Asmara bersama anggota Komisi XIII lainnya tidak tinggal diam. Mereka mengecam keras adanya disparitas fasilitas yang mencolok antara narapidana umum dengan mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih. Menurut mereka, keberadaan fasilitas mewah ini mencederai rasa keadilan bagi masyarakat luas yang sedang menjalani proses hukum.

Sebagai langkah tegas, Komisi XIII mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk segera mengambil tindakan nyata. Mereka tidak hanya meminta investigasi mendalam, tetapi juga mendesak agar pembongkaran seluruh fasilitas mewah tersebut dilakukan pada hari yang sama. Langkah ini dianggap krusial untuk memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa negara tidak memberikan ruang bagi praktik "penjara mewah" yang merusak sistem hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Cibinong dan jajaran terkait masih dalam tekanan publik untuk memberikan penjelasan transparan mengenai bagaimana barang-barang mewah dan minuman keras tersebut bisa masuk dan menetap di dalam lingkungan penjara tanpa terdeteksi oleh petugas keamanan. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam sebagai ujian bagi kredibilitas sistem pemasyarakatan di Indonesia. Melansir laporan dari chapnews.id, publik kini menanti langkah konkret dari Dirjenpas untuk membersihkan Lapas dari praktik-praktik ilegal yang merusak marwah hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer