Chapnews.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini tengah bergerak cepat untuk membongkar tabir misteri terkait dugaan keberadaan fasilitas mewah di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong. Langkah tegas diambil menyusul adanya temuan mencurigakan mengenai barang-barang mewah yang seolah "lenyap" secara misterius setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh pihak Ombudsman.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai rangkaian pemeriksaan intensif sejak Jumat (25/9). Hingga saat ini, tim investigasi telah memeriksa sedikitnya 52 warga binaan untuk menggali informasi mengenai bagaimana fasilitas-fasilitas tersebut bisa ada di dalam sel.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan sejak kemarin hingga hari ini. Sebanyak 52 warga binaan telah kami periksa secara mendalam," ujar Rudi saat memberikan keterangan kepada awak media pada Sabtu (26/9).
Namun, pemeriksaan tidak berhenti pada para narapidana saja. Imipas menyadari bahwa praktik penyediaan fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan mustahil terjadi tanpa adanya keterlibatan oknum petugas. Oleh karena itu, tim investigasi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 hingga 54 pegawai yang bertugas di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Fokus utama penyelidikan ini adalah mencari keberadaan barang-barang mewah yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh Ombudsman. Berdasarkan temuan awal, terdapat sejumlah perlengkapan elektronik seperti televisi dan kulkas yang seharusnya menjadi objek pemeriksaan, namun justru tidak ditemukan saat kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto dilakukan.
Rudi menekankan adanya ketidaksinkronan data antara temuan Ombudsman dengan kondisi lapangan saat ini. "Saya melihat ada perbedaan yang mencolok. Barang-barang seperti TV dan kulkas yang disebutkan oleh Ombudsman kini menjadi sasaran utama pemeriksaan kami. Kami ingin mencari tahu di mana barang-barang itu sekarang, siapa yang memindahkannya, dan apa alasan di balik pemindahan tersebut," tegasnya.
Menurut Rudi, pihak yang bertanggung jawab atas pemindahan barang-barang tersebut pasti akan ditemukan melalui proses investigasi ini. Ia menjamin bahwa tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme, Kementerian Imipas telah mengambil tindakan disiplin yang sangat keras. Sebanyak lima pejabat penting di Lapas Kelas IIA Cibinong telah resmi dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima pejabat yang dinonaktifkan tersebut meliputi Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).
Langkah pencopotan ini diambil guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya mengawasi. Imipas berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya guna memastikan Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan yang adil dan setara bagi seluruh warga binaan tanpa adanya hak istimewa berbasis materi.

