Chapnews – Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh terkait kematian dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi. Dugaan kuat mengarah pada keracunan minuman keras (miras) oplosan yang dikonsumsi para napi tersebut. Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul, menyatakan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini di Padang, Jumat (2/5), seperti dikutip dari Antara.
Sultanul menekankan bahwa penyelidikan hingga tuntas menjadi krusial untuk memastikan tegaknya prinsip HAM, bahkan di lingkungan lapas sekalipun. "Kasus ini perlu diselidiki karena menyangkut nyawa orang," tegasnya. Selain itu, investigasi juga bertujuan untuk mengungkap potensi kelalaian, bahkan keterlibatan petugas lapas dalam insiden tersebut.

Komnas HAM Sumatera Barat berencana berkoordinasi dengan Komnas HAM pusat. Rencananya, pimpinan Komnas HAM pusat akan segera mengunjungi Sumatera Barat untuk membahas sejumlah kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus kematian dua narapidana di Lapas Bukittinggi ini. Sultanul menyiratkan kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam kasus ini.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Busril membenarkan kabar tersebut. Hingga Kamis (1/5), dua narapidana telah meninggal dunia akibat keracunan massal pasca-konsumsi miras oplosan. "Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan di ICU. Waktu kematian pukul 08.50 WIB," ungkap Busril. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.


