Chapnews.id – Teka-teki mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo akhirnya menemui titik terang. Pria yang sempat menjadi sorotan karena keterkaitannya sebagai mantan pekerja di kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah ini dinyatakan meninggal dunia akibat masalah kesehatan serius, yakni penyakit jantung iskemik.
Kepastian ini didapatkan setelah tim dokter forensik melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah almarhum untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya. Langkah medis ini diambil guna menjawab berbagai spekulasi yang sempat beredar di masyarakat terkait kondisi terakhir pria tersebut.

Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (30/9), memberikan penjelasan medis yang mendalam. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi jantung almarhum menjadi pemicu utama kematiannya. "Meninggalnya tuan almarhum Sutrimo disebabkan karena penyakit jantung iskemik," ujar Yudianto di hadapan awak media.
Selain menjelaskan penyebab utama, tim medis juga memberikan klarifikasi mengenai fenomena fisik yang sempat menjadi pertanyaan. Sebelum meninggal, ditemukan adanya busa berwarna putih yang keluar dari mulut korban saat ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Menurut Yudianto, fenomena tersebut merupakan gejala medis yang umum terjadi pada kondisi tertentu.
Ia menjelaskan bahwa busa putih tersebut merupakan dampak dari edema paru akut. Kondisi ini terjadi ketika terdapat penumpukan cairan serta lendir di dalam paru-paru, yang kemudian menyebabkan saluran pernapasan menjadi tidak lancar. "Karena saluran napas tidak lancar, cairan dan lendir tersebut seolah teraduk dan akhirnya keluar sebagai busa warna putih dari mulut," jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya juga telah memberikan pernyataan resmi terkait aspek hukum dari kasus ini. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang komprehensif, kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran hukum dalam peristiwa ini.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anom Danujaya, menyatakan bahwa kesimpulan tersebut diambil berdasarkan pengumpulan berbagai bukti kuat. "Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisis, penyidik berkesimpulan belum ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo," tegas Anom dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian telah meninjau berbagai aspek, mulai dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, hasil ekshumasi medis, hingga hasil uji laboratorium forensik (puslabfor) Polri. Seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa kematian Sutrimo murni disebabkan oleh faktor kesehatan.
Sebagai informasi, Sutrimo dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (23/7) lalu. Ia pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah ditemukan, korban segera dilarikan menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Dengan hasil ekshumasi ini, kasus kematian Sutrimo kini dinyatakan selesai secara medis maupun hukum.


