Chapnews – Nasional – Partai NasDem menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah telah melampaui kewenangannya (ultra vires). Menurut NasDem, mengubah norma konstitusi merupakan domain MPR, bukan MK. Hal ini disampaikan Ketua Pakar NasDem, Peter Frans Gontha, saat membacakan rekomendasi Rakernas I Partai NasDem 2025 di Makassar, Minggu (10/8). Gontha menegaskan putusan MK tersebut batal demi hukum.
Partai besutan Surya Paloh ini mendesak DPR untuk menginisiasi dialog konstitusional yang melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga negara terkait. Tujuannya, memastikan seluruh penyelenggaraan kehidupan nasional tetap tunduk pada UUD 1945. NasDem menekankan komitmennya untuk menegakkan konstitusi sebagai hukum tertinggi demi keadilan, kesetaraan, dan cita-cita demokrasi yang adil.

Selain isu putusan MK, Rakernas I NasDem juga menghasilkan rekomendasi percepatan pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Kedua RUU ini dianggap penting sebagai payung hukum bagi kelompok marginal dan instrumen transformasi sosial.
Di bidang politik, NasDem mengusulkan modifikasi sistem pemilu terbuka dengan kuota proporsional untuk memperkuat DPR. Partai ini menegaskan posisinya sebagai pendukung pemerintah, namun tetap menjaga kemandirian berpikir dan memberikan solusi alternatif atas kebijakan yang dinilai belum optimal.
Wasekjen NasDem, Dedy Ramanta, menambahkan, dalam ranah ekonomi, sosial, dan budaya, NasDem mengedepankan visi kedaulatan ekonomi berbasis potensi lokal dan SDM unggul. Programnya mencakup penguatan UMKM, ekonomi kreatif, kemandirian pangan, dan energi terbarukan. NasDem juga mendorong revisi UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah terkait Dana Bagi Hasil, serta menekankan pentingnya mencegah deindustrialisasi, mengurangi kemiskinan, dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Rakernas I 2025, menurut Dedy, bukan hanya forum internal, melainkan juga pesan kepada publik bahwa NasDem siap berada di garis depan untuk menata hukum, memperkuat demokrasi, dan memastikan pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Meskipun menyampaikan pesan kuat kepada pemerintah dan DPR, NasDem memastikan dukungan penuhnya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. "Dengan menjadi pendukung pemerintah secara totalitas, kami berharap menjadi sahabat pemerintah," tegas Dedy. Target besar NasDem adalah masuk tiga besar pada Pemilu 2029.


