Chapnews – Nasional – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada 14 Agustus lalu. Dua orang pelaku, MI (29) dan MD (30), warga Aceh Timur, ditangkap dalam operasi ini. Narkotika dalam jumlah fantastis tersebut rencananya akan diedarkan dari Aceh menuju Tangerang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa sabu yang dikemas dalam bungkus bertuliskan "Jinyu" dengan gambar ikan mas itu ditemukan tersembunyi rapi di dalam dinding mobil yang telah dimodifikasi khusus. Modus operandi ini menunjukkan tingkat kecanggihan para pelaku dalam mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas pada Jumat, 14 Agustus lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Lhokseumawe, Aceh Utara, yang akan melintasi jalur Sumatera Utara menggunakan sebuah kendaraan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyelidikan mendalam, observasi, dan profiling terhadap terduga pelaku.
Tim opsnal kemudian berhasil mencegat sebuah mobil Xpander Cross berwarna putih dengan nomor polisi BK 1205 AAB yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan. Di dalam kendaraan tersebut, ditemukan dua pria, MI dan MD, yang kemudian diamankan. Penggeledahan awal terhadap barang-barang di dalam mobil sempat tidak membuahkan hasil. Namun, berkat kejelian dan ketelitian petugas, 27 kilogram sabu akhirnya ditemukan tersembunyi di balik dinding bagian belakang mobil.
Dalam interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial P, yang diduga berada di Aceh Timur, untuk mengantarkan sabu tersebut ke Tangerang. Sebagai imbalan atas keberhasilan pengiriman, mereka dijanjikan upah fantastis sebesar Rp100 juta.
Kombes Andy Arisandi menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap P untuk membongkar jaringan narkoba lintas provinsi tersebut hingga ke akarnya. Barang bukti dan para tersangka telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak chapnews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.


