Chapnews.id – Gelombang penolakan terhadap musisi yang dianggap memiliki afiliasi dengan Zionisme kembali memanas di tanah air. Setelah sebelumnya menolak kehadiran musisi Israel Houghton, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan desakan keras agar rencana konser tenor ternama asal Italia, Andrea Bocelli, dibatalkan sepenuhnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina yang tengah mengalami penindasan. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki ketegasan dan konsistensi dalam menolak segala bentuk kegiatan yang melibatkan sosok-sosok pendukung gerakan Zionisme di Indonesia.

"Rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada nilai-nilai kemanusiaan," tegas Sudarnoto dalam pernyataan resminya. Menurutnya, Indonesia memiliki landasan historis dan konstitusional yang kuat untuk berdiri tegak melawan segala bentuk penjajahan di atas dunia, termasuk yang terjadi di Palestina.
Sorotan tajam MUI ini didasari oleh rekam jejak Andrea Bocelli yang dianggap mencederai rasa kemanusiaan. Bocelli diketahui pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk militer Israel (IDF) saat berada di Los Angeles pada tahun 2010 silam. Tak berhenti di situ, sang musisi juga tercatat pernah menggelar pertunjukan musik di Tel Aviv pada tahun 2022.
Sudarnoto juga menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan dukungan dari sejumlah kementerian, seperti Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, yang tampak mendukung rencana kedatangan musisi tersebut. Ia menilai, mengejar keuntungan ekonomi melalui konser musisi pro-Zionis adalah langkah yang tidak sejalan dengan semangat bangsa Indonesia.
"Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina," tambah Sudarnoto dengan nada tegas.
Sebagai informasi, Andrea Bocelli dijadwalkan akan menggelar rangkaian konser megah di Candi Borobudur pada 31 Oktober mendatang, disusul dengan pertunjukan di Jakarta pada 3 November. Namun, rencana ini kini terancam menghadapi tembok besar penolakan publik dan organisasi keagamaan.
Sebelumnya, pemerintah telah menunjukkan sikap serupa dengan menolak pemberian visa kepada musisi Israel Houghton. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa rekam jejak Houghton yang menunjukkan dukungan terang-terangan terhadap Israel telah membuat namanya masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) Keimigrasian. Hal ini membuat permohonan visa yang bersangkutan dipastikan tidak akan diterbitkan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan bahwa keputusan tegas ini merupakan hasil koordinasi lintas lembaga, mulai dari Kemenko Polkam hingga Kepolisian RI. Pemerintah berkomitmen untuk tidak mengizinkan kegiatan besar yang berpotensi merugikan perjuangan rakyat Palestina diselenggarakan di wilayah Indonesia. Melansir dari chapnews.id, langkah ini diambil demi menjaga keamanan dalam negeri dan konsistensi diplomasi Indonesia di mata dunia.


