Ads - After Header

Nasib Ganjil Genap Jakarta Segera Diputuskan

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berada dalam fase krusial untuk menentukan masa depan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terkait wacana perluasan zona ganjil-genap (gage) yang mencakup kawasan strategis seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, hingga area bersejarah Kota Tua.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika lalu lintas dan kebutuhan mobilitas warga di kawasan pusat sejarah tersebut. Pramono menegaskan bahwa keputusan mengenai perluasan wilayah ini tidak akan diambil secara terburu-buru, melainkan melalui proses analisis yang komprehensif. Menurutnya, masyarakat di kawasan tersebut sudah cukup lama merasakan dampak dari kepadatan lalu lintas yang ada.

Nasib Ganjil Genap Jakarta Segera Diputuskan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kami akan segera melakukan kajian terkait penerapan ganjil-genap. Fokusnya bukan hanya pada titik-titik yang sudah ada saat ini, tetapi juga mencakup area Gajah Mada, Hayam Wuruk, hingga ke kawasan Kota Tua," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Velodrome, Jakarta, pada Minggu (4/10).

Salah satu variabel penting yang menjadi pertimbangan utama pemerintah adalah progres pembangunan infrastruktur transportasi massal. Pramono menjelaskan bahwa proyek MRT Fase 2 yang saat ini tengah berjalan akan menjadi faktor penentu. Proyek ambisius ini ditargetkan rampung pada tahun 2027. Setelah seluruh pengerjaan fisik di permukaan jalan selesai dan MRT beroperasi penuh, barulah pemerintah akan mengevaluasi apakah kebijakan ganjil-genap masih relevan untuk dipertahankan atau justru perlu dihapuskan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ganjil-genap sangat mendesak untuk dilakukan. Mengingat aturan ini telah berjalan selama satu dekade sejak pertama kali diterapkan, pemerintah perlu melihat apakah efektivitasnya masih sejalan dengan kondisi Jakarta saat ini.

Budi menekankan bahwa evaluasi tidak hanya akan berfokus pada aspek kelancaran arus lalu lintas semata. Pemerintah Provinsi Jakarta juga akan meninjau dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh kebijakan ini. "Kami akan melihat bagaimana pengaruhnya terhadap aktivitas harian masyarakat serta dampaknya terhadap roda perekonomian di sekitar jalur tersebut. Selain itu, peninjauan ulang terhadap rute-rute yang terdampak juga menjadi agenda penting kami," jelas Budi.

Sebagai informasi, kebijakan ganjil-genap di Jakarta telah diberlakukan sejak 30 Agustus 2016 untuk menggantikan sistem 3 in 1 yang dianggap sudah tidak efektif lagi dalam mengurai kemacetan. Secara teknis, aturan ini membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor yang harus sesuai dengan tanggal pada kalender. Saat ini, aturan tersebut mencakup 26 ruas jalan utama, termasuk jalur protokol seperti Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, M.T. Haryono, hingga H.R. Rasuna Said, yang berlaku pada hari kerja di jam-jam sibuk. Melansir laporan dari chapnews.id, keputusan akhir mengenai perluasan atau perubahan skema ini sangat dinantikan oleh para pengguna jalan di Jakarta.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer