Ads - After Header

Oknum Imigrasi Batam Dipecat Usai Peras Wisatawan Asing!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Batam, Kepulauan Riau – Seorang pegawai Imigrasi Batam berinisial JS resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Official Office di Pelabuhan Batam Center. Sanksi tegas ini dijatuhkan menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) dengan nilai fantastis, mencapai 300 dolar Singapura per orang.

Kasus yang mencoreng citra pariwisata Indonesia ini juga menyeret seorang calo berinisial AS yang kini tengah menjalani proses sidang kode etik serta koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dalam konferensi pers pada Minggu (29/3), menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas praktik ilegal ini.

Oknum Imigrasi Batam Dipecat Usai Peras Wisatawan Asing!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Hajar, dua pihak teridentifikasi terlibat dalam skandal ini: satu oknum internal Imigrasi dan satu pihak luar atau calo. Praktik pungli ini terungkap setelah sejumlah wisman dari berbagai negara seperti Myanmar, Singapura, Malaysia, China, Filipina, dan Bangladesh, yang tiba di Pelabuhan Batam Center pada 13 Maret lalu, menjadi korban. Mereka diduga diperas dengan alasan sepele, yakni "kesalahan pindah antrean di Auto Gate," sebuah prosedur yang seharusnya tidak berujung pada pungutan.

Modus operandi dimulai dengan permintaan uang sebesar 100 dolar Singapura kepada wisatawan asing. Namun, melalui negosiasi yang terjadi antara korban dan calo, jumlah tersebut membengkak menjadi 300 dolar Singapura per orang. Dari hasil pemeriksaan awal, calo AS diduga menyerahkan sekitar 150 dolar Singapura kepada oknum petugas JS, sementara sisa uang hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi sang calo.

"Penanganan kasus kini masih berjalan. Pihak imigrasi bersama kepolisian tengah mendalami alur transaksi, potensi keterlibatan pihak lain, serta menelusuri data perlintasan penumpang pada 13 Maret lalu," ujar Hajar Aswad. Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV di area pelabuhan juga telah diamankan sebagai bagian dari pembuktian.

Meskipun JS telah diberhentikan dari jabatannya, pihak Imigrasi Batam berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Hajar Aswad juga memastikan bahwa uang hasil pungli sebesar 300 dolar Singapura yang telah digunakan oleh oknum dan calo, akan dikembalikan sepenuhnya kepada para korban.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi otoritas terkait untuk menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan kenyamanan serta keamanan wisatawan yang berkunjung ke Indonesia, khususnya Batam yang menjadi gerbang utama bagi banyak turis dari Singapura. Pihak berwenang berharap kasus ini menjadi pelajaran agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang, demi menjaga nama baik pariwisata nasional.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer