Chapnews – Nasional – Jakarta – Nama KH Abdul Kahar Muzakkir mungkin tak sepopuler tokoh proklamator lainnya, namun kiprahnya sebagai akademisi, tokoh sentral Muhammadiyah, dan Pahlawan Nasional tak terbantahkan. Ia adalah salah satu arsitek utama di balik lahirnya Pancasila, fondasi ideologi Republik Indonesia.
Kahar Muzakkir secara resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres Nomor 120/TK/Tahun 2019, sebuah pengakuan atas dedikasi dan perjuangannya yang tak kenal lelah sejak masa pergerakan nasional hingga kemerdekaan.

Lahir di Desa Gading, Playen, Gunungkidul, DIY pada tahun 1907, Kahar Muzakkir tumbuh dalam lingkungan agamis yang kental. Ayahnya, Haji Muzakkir, seorang pedagang dan guru agama yang aktif di Masjid Besar Kesultanan Yogyakarta, serta kakeknya, Kiai Abdullah Rasyad, guru agama di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini.
Setelah menamatkan pendidikan di Muhammadiyah Kotagede, perjalanan intelektualnya berlanjut sebagai santri di Surakarta hingga Pacitan. Pada 1924, ia merantau ke Arab Saudi untuk mendalami ilmu agama, sebelum akhirnya pindah ke Mesir pada 1925 akibat revolusi Arab. Selama 13 tahun di Mesir, Kahar Muzakkir tak hanya menimba ilmu, bahkan menjalin kedekatan dengan ulama Sunni terkemuka, Sayid Quttub. Di sana pula ia aktif dalam berbagai organisasi antikolonialisme bersama mahasiswa Asia Tenggara, mengasah jiwa nasionalismenya.
Peran Krusial dalam Perumusan Pancasila
Sekembalinya ke Tanah Air pada 1938, Kahar Muzakkir langsung mengabdikan diri memimpin Madrasah Mu’allimin dan aktif di jajaran pengurus pusat Muhammadiyah hingga tahun 1973. Puncak kiprahnya dalam perjuangan kemerdekaan terjadi pada 1945. Ia dipercaya menjadi anggota Panitia Sembilan, sebuah tim kecil beranggotakan sembilan tokoh yang dibentuk Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) setelah pidato Sukarno pada 1 Juni 1945.
Mengutip laman PP Muhammadiyah, di bawah kepemimpinan Sukarno, panitia krusial ini berhasil merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang kelak menjadi embrio sila-sila Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Perannya sebagai salah satu perumus dasar negara menunjukkan visi dan pemikiran mendalamnya tentang masa depan Indonesia.
Pelopor Pendidikan Tinggi Islam dan Perempuan
Tak hanya di ranah politik, jejak Kahar Muzakkir juga terukir dalam dunia pendidikan tinggi. Berdasarkan Ensiklopedia Muhammadiyah 2.0, ia adalah penggagas pembentukan Panitia Perencana Sekolah Tinggi Islam (STI) di Jakarta pada 1945. Meskipun STI sempat berpindah ke Yogyakarta karena situasi perang kemerdekaan yang tidak kondusif di ibu kota, semangatnya tak padam. Pada 1947, STI bertransformasi menjadi Universitas Islam Indonesia (UII), di mana Kahar Muzakkir kemudian menjabat sebagai Guru Besar Hukum Islam dan Bahasa Arab.
Kontribusinya meluas hingga pendirian Akademi Tabligh Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1958, yang kemudian berkembang menjadi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Yang tak kalah revolusioner adalah gagasannya mengenai pendidikan tinggi khusus perempuan. Saat menjabat Direktur Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah, ia melihat urgensi ini dan menyampaikannya dalam Muktamar ‘Aisyiyah 1962, lengkap dengan enam argumentasi kuat yang menjadi fondasi bagi lahirnya institusi pendidikan tinggi bagi kaum hawa.
Dari perumus dasar negara hingga arsitek pendidikan tinggi, KH Abdul Kahar Muzakkir adalah teladan seorang intelektual Muslim yang mengabdikan seluruh hidupnya bagi kemajuan bangsa dan agama. Penetapannya sebagai Pahlawan Nasional pada 2019 menjadi pengakuan atas dedikasi luar biasa yang mungkin selama ini kurang tersorot publik.



